Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Early Steps Pekanbaru Jadi 2 Orang, Tuh Tampangnya

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 12:02 WIB
Wanita WF dan DN, mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan jadi tersangka kekerasan anak di daycare oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. Foto: Satreskrim Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru, serta satu orang pengasuh sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap anak.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan kekerasan anak di tempat pengasuhan anak, Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.

BACA JUGA: Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Awalnya pemilik daycare berinisial WF (34), ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian setelah pengembangan dilakukan, penyidik kembali menetapkan tersangka lainnya berinisial DM (25), pengasuh di daycare tersebut.

BACA JUGA: Influencer Parenting Pemilik Daycare Depok Ditangkap, jadi Tersangka Penganiaya Balita

"Benar, tersangka ada dua orang berinisial WF dan DM,” kata Kompol Bery, Sabtu (10/8).

Pengusutan kasus kekerasan anak ini dilakukan setelah seorang ibu bernama Aya Sofia (41), melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun di Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.

BACA JUGA: Cecar Muflihun dengan 50 Pertanyaan, Penyidik Polda Riau Mengeklaim Punya Data Penyimpangan

Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.

Dalam video itu, anak Aya tampak dalam posisi diikat pakai lakban di kursi bayi.

Menurut informasi dari pekerja di tempat penitipan anak itu, perlakuan serupa bukan terjadi sekali, melainkan berkali-kali, bahkan anak tidak diberi makan.

Atas kejadian, Aya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut, pada 31 Mei 2024 lalu.

Bery menjelaskan, saat pihaknya menerima laporan, Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler