jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dicecar 50 pertanyaan saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021
Muflihun alias Uun memenuhi panggilan penyidik Polda Riau pada Senin 5 Agustus 2024.
BACA JUGA: Mangkir Lagi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Terancam Dijemput Paksa Polda Riau
Dia diperiksa kurang lebih 8 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif tersebut.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pemeriksaan Uun sebagai saksi terkait tugas pokok dan fungsi Uun saat menjabat sebagai Sekwan.
BACA JUGA: Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik
Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait siapa pembantu Uun saat menjabat sebagai sekwan, hingga struktur organisasi di Setwan DPRD Riau.
“Ditanyakan juga indikasi penyimpangan anggaran di Setwan DPRD 2020-2021. Namun, yang bersangkutan menjawab masih dipikirkan dan sebagainya penyimpangan itu,” kata Nasriadi.
BACA JUGA: Mahasiswi Mabuk Pengemudi Raize yang Tewaskan Pemotor di Pekanbaru Beri Pengakuan, Oalah Mbak
Meski Uun belum memberikan jawaban yang dapat membantu dan menerangkan proses penyidikan, Nasriadi mengeklaim penyidik sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan berupa SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
“Kami sudah punya data. Seluruh yang penyimpangan itu kami sudah punya data, sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” yakinnya.
Nasriadi juga membeberkan bahwa sudah ada banyak ditemukan tiket perjalanan dinas yang terverifikasi fiktif.
"Kami sudah verifikasi ke maskapai, kebanyakan (tiket) fiktif, karena mereka (maskapai,red) juga punya data, punya file tiket yang mereka keluarkan, apalagi pada saat Covid, itu tidak ada penerbangan. Adapun penerbangan, tiket itu, tidak ada mereka keluarkan,” bebernya.
Pada pemeriksaan ke dua Uun, sekitar 50 pertanyaan dilontarkan penyidik. Namun, Uun mengaku kelelahan sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.
"Setelah pertanyaan ke-50 dipending karena saksi mengaku lelah, atau tidak lagi fokus, tidak dapat menjawab dengan benar akhirnya meminta pemeriksaan sebagai saksi dipending. Ini akan terus berlanjut pemeriksaan sebagai saksi,” lanjut Nasriadi.
Kombes Nasriadi menambahkan agar Uun membawa data yang lengkap saat dipanggil untuk diperiksa penyidik.
“Pemeriksaan berikutnya kami penyidik berharap kepada yang bersangkutan (Uun,red) untuk membawa data-data. Karena tadi tidak membawa data sehingga menjawab seingat-seingatnya saja,” tuturnya.
Sementara itu, mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan bakal kooperatif terkait pemeriksaan di Polda Riau.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentu kita memenuhi panggilan,” ujar Muflihun, seusai pemeriksaan Senin (5/8) malam.
Muflihun membantah mangkir dari pemeriksaan sebelumnya. Pihaknya telah melayangkan surat ketidakhadiran kepada penyidik kepolisian.
“Saya liat berita di media yang mengabarkan seakan-akan saya lari, sedangkan itu memang pada kondisi yang tidak bisa hadir. Kami sudah bersurat secara resmi sebagai tanda kita patuh pada negera ini,” ungkap pria yang disapa Uun.
Dia berharap masalah ini cepat selesai. Uun juga ingin masyarakat dapat mendukung dirinya.
"Biar tahu mana yang benar mana yang salah, dan semoga saja tak ada yang salah, karena ini baru proses. Kami berharap ini dapat tuntas dan berharap pada masyarakat untuk support, apalagi pada tahun politik ini, jangan mau dipolitisir, ini murni," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito