Tersangka Korupsi DP Nol Rupiah, Dirut Sarana Jaya Ternyata Berpenghasilan Sebegini

Selasa, 09 Maret 2021 – 19:10 WIB
Penandatanganan perjanjian pendahuluan kerja sama antara PT Jakarta Tourisindo dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu karena Yoory yang diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP Nol Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Dijerat KPK, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dibebastugaskan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Adapun Indra sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

BACA JUGA: Sarana Jaya Bermasalah, Pemprov DKI Tetap Minta Setoran Rp 65,9 M

Yoory yang telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 ini menerima gaji berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1465 Tahun 2018.

Dalam lampiran Kepgub tersebut, tertulis bahwa gaji dan tunjangan Yoory sebagai direktur utama sebesar Rp 109.562.740 per bulan.

BACA JUGA: DPRD DKI Minta Dirut Sarana Jaya Dinonaktifkan

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.

KPK meyakini ada korupsi dalam pegadaan lahan untuk program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK. Sejumlah pihak telah dijadikan tersangka, termasuk Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler