Tersangka Korupsi Mobil Crane Pelindo II Sambangi Mabes Polri

Rabu, 16 Desember 2015 – 17:08 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Rabu (16/12). Kedatangan FN didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi. “Ada pemeriksan lagi,” kata Frederich saat memasuki Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, tim penyidik menggeledah kantor Pelindo II untuk mencari dokumen serta bukti tambahan dalam dugaan korupsi mobile crane pada Kamis (10/12) pekan lalu.

BACA JUGA: Junimart Girsang: Akbar Faisal Sudah Halo-halo di Luar

Pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 itu diduga menyalahi aturan sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 45 miliar.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Ini Dia Pengganti Akbar Faisal di MKD

BACA JUGA: Ketua KPK Ingin jadi James Bond, Jagain Masjid dan Kebon

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pegawai Perusahaan Ini Diperiksa KPK Terkait OTT Di Serpong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler