jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Rabu (16/12). Kedatangan FN didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi. “Ada pemeriksan lagi,” kata Frederich saat memasuki Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah kantor Pelindo II untuk mencari dokumen serta bukti tambahan dalam dugaan korupsi mobile crane pada Kamis (10/12) pekan lalu.
BACA JUGA: Junimart Girsang: Akbar Faisal Sudah Halo-halo di Luar
Pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 itu diduga menyalahi aturan sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 45 miliar.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ini Dia Pengganti Akbar Faisal di MKD
BACA JUGA: Ketua KPK Ingin jadi James Bond, Jagain Masjid dan Kebon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pegawai Perusahaan Ini Diperiksa KPK Terkait OTT Di Serpong
Redaktur : Tim Redaksi