Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang

Polda Kepri Isyaratkan Tersangka Akan Bertambah

Sabtu, 23 Oktober 2010 – 21:41 WIB

BATAM - Tiga tersangka pemalsuan dokumen 104 mobil mewah, Hok Sin (HS), Victor Sanjaya (VS), 28, dan Antoni Wiyogo (AW), 40, diduga telah hengkang dari Batam sebelum Bareskrim Polri mengumumkan status mereka sebagai tersangkaHok Sin sendiri baru hengkang dari Batam, Rabu (20/10) lalu tapi showroom mobil miliknya yang di kompleks ruko Nagoya Newtown tetap buka

BACA JUGA: Warga Selo Masih Santai



Dilansir Batam Pos (grup JPNN), salah satu karyawan dan juga saudara Hok Sin mengatakan Hok Sin sudah berada di Pontianak, sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka
“Dia (Hok Sin, red) sekarang di Pontianak

BACA JUGA: 12 Ribu Warga Siap Mengungsi

Tapi tidak lari
Dia ada urus usaha di sana,” ujar pria berkulit terang yang enggan menyebutkan namanya ini kepada wartawan yang bertandang ke showroom milik Hok Sin itu siang kemarin (22/10).

Masih kata dia, Hok Sin sendiri memang telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh polisi terkait penangkapan 104 unit mobil mewah bodong tersebut

BACA JUGA: Bagikan Ribuan Masker untuk Warga

”Kalau (polisi, red) mau tangkap, kenapa tidak tangkap sajaDia kan ada di Batam dan tidak ke mana-manaCuma kemarin (Rabu, red) dia berangkat ke Kalimantan,” ujarnya.

Ditanya terkait status tersangka terhadap Hok Sin, pria paruh baya ini mengaku baru mengetahuinya setelah pemberitaan di media massa, kemarin (21/10).

Status tersangka menurut dia tidak jadi masalah bagi usaha jual beli kendaraan di Blok A nomor 1-2 ituPasalnya, sejak beberapa waktu lalu, usaha showroom bernama PT Hannindo Star itu telah diserahkan Hok Sin ke anggota keluarganya.

Pihak keluarga Hok Sin sendiri, kata dia, belum menerima surat pemberitahuan atau lainnya dari polisi atas status tersangka Hok Sin.

“Jangankan suratPolisi sendiri sejak kasus mobil itu bergulir belum pernah ke sini (showroom, red) untuk periksa,” katanya.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Antoni dan Victor masih misteriusBeberapa warga serta pengusaha yang mengaku cukup kenal dengan dua taipan itu mengatakan sejak pekan lalu tak lagi mengetahui keberadaan keduanya“Pasti sudah hilang dari Batam karena kami tak dengar kabar mereka lagi,” ujar Edi, salah satu warga Nagoya yang mengaku kenal kedua tersangka kepada wartawan kemarin.

Victor, ternyata bukan kali ini saja tersangkut kasus mobilSebelumnya,ia pernah tersangkut kasus tujuh unit mobil milik PT SumaSaat itu ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam.  Showroom mobil miliknya yang tak jauh dari pusat perbelanjaan BCS mall, sudah tutupBegitu pula showroom milik Antoni yang tak jauh dengan Ace Hardware, Seipanas juga tutup.

Informasi dihimpun Batam Pos siang kemarin menyebutkan, pada kasus tujuh unit mobil itu, PN Batam memvonis bebas Victor dan Donni sebagai direktur dan komisaris PT SumaPutusan bebas terhadap Victor dan Donni, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diberitakan Batam Pos sebelumnya, Mabes Polri tiba-tiba mengumumkan ketiganya sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen 104 unit mobil bodong yang diamankan Bareskrim Mabes Polri bulan September lalu.

Dari penelusuran polisi, dipastikan sebanyak 80 unit mobil berdokumen palsuDi luar itu ada 17 mobil yang dokumennya sesuai izin impor, namun berkas delapan mobil di antaranya menggunakan berkas lama dari plat nomor BM dan kemudian BPKetiganya dikenakan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan.

Rd Bisa Jadi Tersangka

Selain ketiga tersangka ini, Polda Kepri memastikan akan ada tersangka selanjutnya dari tujuh buron (daftar pencarian orang/DPO) yang pernah disebutkan Kadiv Humas Polri Irjen Iskandar HasanTujuh buron ini, Rd, HS, At, Rjt, Jc, Yn, dan HD.

”Tidak, tidak ada intervensi politik apapun ke kitaSemuanya masih berpeluang jadi tersangka,” kilah Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, saat ditanya mengapa Rd yang sudah jelas-jelas pernah disebut oleh Kadiv Humas Polri belum dijadikan tersangka, padahal Rd yang diduga pemilik show room mobil Win Motor ini, mobil konsumennya ikut ditahan Bareskrim.

Hartono mengatakan bahwa domain pemeriksaan ada di tangan penyidik”Itu hak mereka, tapi yang jelas proses pemeriksaan masih lanjut di tangan penyidikDan tak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah lagi,” ujarnya diplomatis.

Ditambahkan Hartono, kendati polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mobil mewah di BatamTapi ketiga pelaku hingga kini masih belum ditahan“Belum ada yang ditahan, kalau adapun pasti ditahan di Polda,” tukas Hartono.(spt/hda/cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guncangan Gempa Makin Rapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler