jpnn.com, DENPASAR - Tersangka pembunuh karyawan bank Ni Putu Widiastiti di Kertanegara, Ubung Kaja, Denpasar, ditangkap polisi di Buleleng, Kamis (31/12) sekitar pukul 00.40 WITA.
Hal yang mengejutkan dari penangkapan itu ialah tersangka berinisial PAHP tersebut baru berusia 14 tahun dan merupakan tetangga korban.
BACA JUGA: Ini Hasil Pemeriksaan Jenazah Karyawan Bank Korban Pembunuhan, Keji
“Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban,” kata sumber Bali Express di lingkungan kepolisian, Kamis.
Menurut sumber tersebut, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya dengan pisau. Kemudian mengambil barang milik korban.
BACA JUGA: Kasir Bank di Bali Tewas dengan 25 Tusukan, Kaki I Wayan Suwatra Gemetar
Sebelum penangkapan, pada Senin (28/12), sekira jam 09.00 WITA Resmob Polresta Denpasar dan jajaran Polsek Denbar mendatangi TKP dan kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Kamis (31/12) sekira pukul 00.40 WITA bertempat di Pantai Penimbangan Singaraja Buleleng, Polresta Denpasar dibantu Polda Bali berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan barang bukti.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Video 19 Detik bersama Gisel, Michael Langsung Tulis Pesan Begini di Instagram
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih DK 3114 KAR, pakaian milik pelaku dan korban, serta helm warna putih. Termasuk juga satu bilah pisau.
Korban Widiastiti diketahui meninggal dengan luka tusukan di rumahnya Jalan Kertanegara, Ubung, Denpasar, Senin (28/12).
Karyawati Bank Mandiri itu diduga meninggal akibat penganiayaan berat.
Dari olah TKP pihak kepolisian, terdakwa luka tusukan senjata tajam di tubuh korban.
Satu unit sepeda motor korban Sementara keluarga hilang yang diduga dibawa kabur pelaku.
Saat ditemukan posisi tubuh korban ditemukan telentang di atas kasur dengan seprei berwarna cokelat. (bx/ras/yes/jpr)
Redaktur & Reporter : Adek