Kasus pembunuh terhadap Ade Sara Angelina Suroto, 19 dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kini, kedua pelaku mulai menjalani pemeriksaan. Untuk pemeriksaan pertama, kedua pelaku Ahmad Imam Al Hafitd dan kekasihnya Assyifa Ramadhani menjalani tes pskologis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan mengatakan, saat pelimpahan yang pertama penyidik juga memeriksa kesehatan keduanya. Hasilnya, kedua pelaku dinyatakan dokter dalam kondisi sehat. Setelah pemeriksaan kesehatan, kemarin (12/3), kedua pelaku melakukan pemeriksaan psikologis.
”Kedua pelaku melakukan tes psikologis di Polda Metro Jaya dengan psikolog kepolisian,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (12/3). Ditambahkannya, tes psikologis itu dilakukan guna mengetahui kepribadian kedua pelaku, tingkat agresifitas, dan kemungkinan adanya penyimpangan perilaku.
BACA JUGA: Tiket Liburan Habis Terjual
Pemeriksaan kedua pelaku didampingi penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dari sejumlah pemeriksaan, kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih ini sempat mampir ke ITC Cempaka Mas setelah melakukan penganiayaan yang membuat korban tewas.
Perginya keduanya ke tempat tersebut, untuk menjual telepon genggam korban. ”Hasil penjualan telepon genggam Rp 4 juta, dipakai buat beli bensin dan membeli aki,” tegasnya. Pembelian aki tersebut, karena mobil pelaku sempat mogok. Teman pelaku pun saat itu datang dan ingin membantu Hafitd dengan meminjamkan aki, namun mobil tetap tidak bisa jalan.
BACA JUGA: Bimo Labrak Ahok, Tak Terima Disebut Minta Proyek
Saat itu, diduga teman Hafitd melihat jasad Sara. Polisi lantas memeriksa teman pelaku guna mengetahui kebenaran adanya korban yang sudah meninggal di dalam mobil Hafiz saat itu. ”Memang bertemu, dia meminjam aki. Ganti aki. Dalam pertemuan itu, sempat nanya mayat Ade. Namun, persepsi teman Hafitd, dia bercanda,” katanya lagi.
Diketahui, teman Hafitd yang bernama Algi dan Galang, sempat bertanya ikhwal adanya seseorang di dalam mobil, saat sedang membantu Hafitd memperbaiki aki. Masalahnya, Hafitd menjelaskan dia hanya bersama pacarnya, sedangakn keduanya temannya itu melihat ada orang lain di dalam mobil. Hafitd pun menjawab orang lain tersebut, adalah mayat.
”Pemeriksaan akan berjalan terus, sekarang sudah 8 saksi diperiksa,” ungkap Rikwanto juga. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran kasusnya melintasi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meskipun mayat Ade ditemukan di tol Bintara kilometer 41, Bekasi Barat, Jawa Barat, namun pelaku beraksi di jalan lingkar di kawasan Jakarta Selatan, Gondangdia, Jakarta Pusat, serta Rawamangun, Jakarta Timur.
Sara dieksekusi di dalam mobil Kia Visto bernomor polisi B 8328 milik Hafitd, dengan cara disetrum dan di sumpal mulutnya dengan tisue dan koran. Hasil visum membuktikan bahwa kalau Sara tewas dengan wajah membiru dan atau hitam juga ditemukan serpihan koran di dalam tenggorokannya. (ibl)
BACA JUGA: Bongkar Paksa Bangunan, Petugas-Pemilik Adu Jotos
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Tangsel Bawa Celurit ke Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi