Tersangka Pembunuhan Kesurupan Saat Adegan ke-14

Senin, 21 Desember 2020 – 13:30 WIB
Salah satu tersangka pembunuhan kesurupan di tengah rekonstruksi yang digelar Polres Barito Utara, Jumat (18/12). Foto: Alwandi/Radar Sampit

jpnn.com, BARITO UTARA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Rito Rianto (31), warga Desa Kamawen Kecamatan Montallat yang digelar Polres Barito Utara Kalimantan Tengah sempat tegang.

Penggambaran kembali kasus pembunuhan yang berlangsung pada Jumat (18/12) itu diwarnai kejadian kesurupan.

BACA JUGA: Nur Lutfiah Pura-pura Kesurupan Arwah Ortunya, Terjadilah Pembunuhan

Salah seorang tersangka, Atir Muhamad kesurupan dan sempat tidak bisa melanjutkan rekontruksi tersebut.

Atir yang menurut informasi berteman dekat dengan korban, mulai kesurupan pada adegan ke-14.

BACA JUGA: Otak Pelaku Penembakan Pengusaha Pelayaran Kerap Kesurupan Arwah Korban

Kemudian perannya lalu digantikan oleh anggota Polsek Montallat Nunung Sudaryoko, hingga proses rekontruksi tersebut diistirahatkan sejenak setelah adegan ke-25.

Tersangka kembali melanjutkan proses rekontruksi usai jeda istirahat, yakni pada adegan ke-25.

BACA JUGA: Via Vallen Cari Ahli Menghilangkan Kesurupan, Tolong Bantu ya

Proses rekonstruksi tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan TNI.

Ada 47 adegan yang diperlihatkan dalam proses rekontruksi tersebut.

Kepada Radar Sampit, Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tomy Paluyukan membenarkan bahwa dalam proses rekontruksi tersebut tersangka Atir Muhamad sempat kesurupan.

Namun setelah sadar, tersangka kembali melanjutkan adegan dalam rekonstruksi tersebut.

"Terhadap para tersangka dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. Diduga kasus pembunuhan ini berencana," pungkasnya. (viv/gus)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler