Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun Dapat Hadiah 4 Timah Panas

Jumat, 01 Maret 2019 – 15:39 WIB
Tersangka Reski duduk di atas tempat tidur usai menjalani tindakan medis di RS Bhayangkara, Kamis (28/2). Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel menembaknya. Foto: Istimewa-BKM

jpnn.com, MAKASSAR - Tim dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel terpaksa menghadiahkan Reski alias Kiki timah panas, Kamis (28/2) kemarin. Bukan satu, tetapi empat.

Petugas menembak Kiki karena melakukan perlawanan. Tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan enam tahun itu membenturkan kepalanya ke tubuh salah seorang personel kepolisian. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melarikan diri.

BACA JUGA: Aset Abu Tours Bakal Dikembalikan ke Jamaah Tanpa Lelang

Tak ingin buruannya lolos begitu saja, tiga kali tembakan ke udara dilesakkan. Namun, hal itu diabaikan oleh Kiki. Untuk menghentikan langkah kaki Kiki, petugas mengambil langkah tegas. Empat butir peluru dilepaskan ke arah kedua kaki Kiki. Seketika itu juga tersangka langsung tersungkur. Setelah tak berkutik, petugas kepolisian selanjutnya mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, tersangka dilaporkan oleh korbannya dalam tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah wanita yang masih berusia enam tahun. Aksi itu berlangsung di rusunawa Jalan Rajawali.

BACA JUGA: Densus Bekuk Terduga Teroris di Luwu Timur

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka. Ia disebutkan ada di Barombong, Kabupaten Gowa. Polisi lalu bergerak ke lokasi. Sebuah rumah yang ditempati tersangka kemudian dikepung.

 

BACA JUGA: Bandit Jalanan Spesialis Jambret Tewas Diterjang Timah Panas

(Bacalah: Via Vallen Pernah Bikin Jerinx SID Menangis, Kok Bisa?)

Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kemudian digiring ke posko Jatanras Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan. ”Tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan bukan pertama kali ia melakukannya. Melainkan sudah beberapa kali,” ujar Ipda Ahmad seperti dikutip dari Berita Kota Makassar.

Usai mengambil keterangan tersangka, polisi menggelandang Reski untuk pengembangan kasus. Di sinilah ia berulah hingga akhirnya ditembak. ”Kasusnya diproses di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes,” tandas Ipda Ahmad. (ish/rus/bkm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sulsel Siap Panggil Paksa Wali Kota Makassar


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler