Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 19:04 WIB
Kuasa Hukum Pieter Ell. foto: source Pieter Ell.

jpnn.com, PAPUA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan penggelapan, Pieter Ell protes atas pengawasan penyidik Polda Papua.

Penyebabnya, kliennya berinisial A mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Papua. 

BACA JUGA: Oknum ASN di Gorontalo Terlibat Kasus Penggelapan, Rugikan Korban Ratusan Juta

Menurut Pieter Ell, atas perlakuan tak menyenangkan itu, membuat kliennya berinisial A mengalami shock berat. 

"Klien kami diperlakukan tidak baik, rambutnya digunduli, bahkan saat dijenguk klien kami nampak seperti orang linglung," bebernya. 

BACA JUGA: Sopir Caren Delano Diduga Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil

Atas peristiwa itu, keluarga tersangka merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang suami dan akan melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda Papua apabila hal yang dialami tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Rambut itu kan mahkota, atas kejadian yang dialami klien kami menjadi tanggungjawab siapa, tersangka ini kan ditahan di lingkungan penyidik, sehingga penyidik harus bertangungjawab," terangnya. 

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Apartemen Taman Rasuna Terus Bergulir, 13 Saksi Diperiksa

Pieter pun sangat menyayangkan kejadian itu, dan perbuatan tersebut dinilai melanggar hak asasi seseorang. 

"Ini baru satu orang, mungkin praktek ini sudah dilakukan sejak lama, namun tidak ada yang berani melaporkan atau mengadukan hal itu," ujar Pieter.

Pieter menerangkan perihal kasus yang ditanganinya, di mana tersangka A menjalani kerja sama dengan pelapor untuk pembangunan rumah, tetapi pemutusan di tengah jalan. 

"Perkara yang menjerat A, kami menilai adalah utang piutang, bahkan uangnya sudah dibalikin. Lima puluh persen sesuai perjanjian dan ini masuk kasus perdata," terangnya.

Sementara itu istri tersangka, S cukup menyayangkan hal yang dialami sang suami saat menjalani penahanan di Rutan Polda Papua. 

Dirinya mempertanyakan apakah perlakuan yang dialami sang suami betul-betul prosedur yang ada di Kepolisian selama ini atau bukan.

"Suami saya dibotakin, apakah itu memang S.O.P seperti yang dijelaskan oleh petugas. Karena hal itu, suami saya drop dan linglung ketika diajak berkomunikasi, bahkan suami saya hanya menangis, karena hal yang dialaminya sejak penahanan pada Rabu (28/10) malam, " jelaskan. 

Sang istri yang enggan menyebutkan nama itu, pun meminta agar adanya perhatian dari pimpinan Polda Papua, perihal apa yang dialami sang suami. 

"Saya orang awam yang tidak tahu hukum, tetapi saya minta keadilan dan kepastian hukum," harapan wanita dua orang anak ini. (mcr30/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler