jpnn.com - JAKARTA -- Muhammad Arsyad akhirnya menghirup udara bebas untuk sementara waktu. Tersangka penghina Presiden Joko Widodo, lewat akun Facebook-nya, diberikan penangguhan penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Uniknya lagi, Arsyad diantar oleh polisi karena tak dijemput pihak keluarga. Sesuai agenda atau informasi yang beredar, pihak keluarga dan pengacara sedianya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pukul 9.00, Senin (3/11).
BACA JUGA: KPK Periksa Wadir RSUD Banten untuk Ratu Atut
Namun ternyata, Arsyad diantar langsung oleh petugas kepolisian di rumahnya, Ciracas, Jakarta Timur, pukul 7.30 tadi.
"Sudah pulang. Tadi diantar polisi ke rumahnya pukul 7.30," kata Juru Bicara keluarga Arsyad, Fahrur Rohman, saat dihubungi JPNN, Senin (3/11).
BACA JUGA: Jokowi Yakin Setneg dan Setkab Tidak Tumpang Tindih
Saat ini, Arsyad dan Fahrur sudah berada di rumahnya di Ciracas. Fahrur mengatakan, saat ini pihaknya hendak menggelar jumpa pers di kediaman buruh tukang tusuk sate yang sempat beberapa hari mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri itu.
"Ini saya lagi mau konfrensi pers di rumahnya (Arsyad)," ujar Fahrur.
BACA JUGA: Pelantikan Andi Widjajanto Sebagai Seskab Berlangsung Tertutup
Ibunda dan keluarga Arsyad menyambut gembira penangguhan penahanan ini. Arsyad pun dikabarkan dalam kondisi sehat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Andi Widjajanto Dilantik jadi Sekretaris Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi