Tersangka Pimpin Bawaslu Papua Barat, Paul Finsen Pertanyakan Kinerja DKPP dan Bawaslu

Sabtu, 13 April 2019 – 13:24 WIB
Masyarakat Adat Papua Barat saat demo di Kejaksaan Tinggi Papua. Foto: Istimewa

jpnn.com, PAPUA BARAT - Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay (Papua Barat) Mananwir Paul Finsen Mayor mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan Bawaslu RI bertindak tegas kepada Komisioner Bawaslu Papua Barat Alfredo Ngamelubun yang sudah menjadi tersangka korupsi di Kejaksaan Tinggi Papua.

"Sebagai rumah besar masyarakat adat Papua kami mempertanyakan kinerja Bawaslu RI dan DKPP RI. Masa orang berstatus tersangka masih dibiarkan memimpin Bawaslu Papua Barat," kata Paul dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (13/4).

BACA JUGA: Lho, Kok Bisa Wakil Dubes RI di Malaysia Jadi PPLN?

Kalau kondisi itu terus dibiarkan, lanjut Paul, akan mencederai proses pemilu yang sangat menjunjung tinggi etika dan moral.

Paul menambahkan, masyarakat Adat Papua Barat sudah mengirim surat ke DKPP RI dan Bawaslu RI, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan.

BACA JUGA: Panwaslu di Kuala Lumpur Klaim Surat Suara Tercoblos Asli Buatan KPU

Menurut dia, masyarakat juga sudah beberapa kali melakukan aksi demo ke kejaksaan tinggi Papua.

"Ini patut dipertanyakan kenapa DKPP RI dan Bawaslu RI sengaja membiarkan kasus ini berlarut-larut. Padahal pemilu tinggal beberapa hari lagi," kata Paul. (jos/jpnn)

BACA JUGA: Video Surat Suara Tercoblos di Selangor: KPU dan Bawaslu Kirim Tim ke Malaysia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Mandala Shoji Tuntut KPU dan Bawaslu Rp 100 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler