jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) hingga kini masih berlanjut. Kapolri Jenderal Sutarman mengaku pihaknya telah memeriksa sekitar 26 saksi terkait kasus tersebut.
"Tindakan pidana yang sangat membuat trauma kepada anak-anak dan harus ditegakkan secara tegas. Sekarang masih 2 tersangka, saksinya 26 saksi diperiksa," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (22/4).
BACA JUGA: LPSK segera Panggil Pihak JIS
Sutarman mengungkapkan, dalam pengembangan kasus ini, jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Seharusnya, kata Sutarman, pihak JIS mengetahui ada tindakan penyimpangan karena selama ini lingkungan sekolah mahal itu tertutup tidak memperbolehkan orangtua masuk dalam lingkungannya.
"Ini kan 2 tersangka. Yang orang ketiga masih proses apakah dia ikut melakukan. Sedang kita lakukan pembuktian secara ilmiah, apakah dia terlibat atau tidak. Siapapun nanti yang terlibat berdasarkan saksi dan alat bukti, karena kasusnya kan sudah cukup lama," tandas Sutarman.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Hujan Es Melanda Sebagian Wilayah Jakarta Barat
BACA JUGA: Keluarga Korban Klaim LPSK Siap Beri Perlindungan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Pertanyakan Kenapa Baru Dua Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi