jpnn.com - JAKARTA – Nama Jaksa Agung Prasetyo terseret dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Lalu apakah pantas atau tidak, Prasetyo dipertahankan sebagai Jaksa Agung?
Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan, kalau Prasetyo diteruskan sebagai Jaksa Agung, itu sah-sah saja. Sebab, Indonesia menganut asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA: Walah.. Banyak Dokter PNS Terima Gratifikasi
“Dalam hal ini apakah Presiden mau melihat atau berpijak pada sisi itu?,” kata Kastorius dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (15/11).
Menurut Kastorius, persepsi publik telanjur negatif terhadap Jaksa Agung dan Kejaksaan Agung dalam kasus bansos Sumut.
BACA JUGA: Intelijen Diminta Tangkal Radikalisasi ISIS di Indonesia
Namun, kata dia, harus dipahami bahwa proses hukum kasus bansos baru dimulai. Peradilan kasus bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga baru dimulai. “Ini memakan waktu yang panjang,” katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Teror Paris, Ini Permintaan Muhammadiyah Pada Pemuka Agama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Lintas Agama Diminta Kecam Teror Paris
Redaktur : Tim Redaksi