Terseret Kasus Net89, Taqy Malik Tak Diminta Kembalikan Uang Lelang dari Reza Paten?

Kamis, 10 November 2022 – 20:28 WIB
Taqy Malik dan kuasa hukumnya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebgritas Taqy Malik dimintai keterangan terkait kasus robot trading Net89 yang menjerat Reza Paten.

Pasalnya, sepeda yang dilelang oleh Taqy Malik di media sosial dibeli oleh Reza Paten seharga Rp 700-an juta.

BACA JUGA: 7 Jam Lebih, Taqy Malik Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Robot Trading Net89

Terkait persoalan tersebut, mantan suami Salmafina Sunan itu dicecar 18 pertanyaan.

Lalu, apakah uang hasil lelang sepeda itu harus dikembalikan oleh Taqy Malik?

BACA JUGA: Atta Halilintar hingga Taqy Malik Bakal Dilaporkan Ratusan Orang, Ini Kasusnya

Kuasa hukum Taqy, Halim Darmawan mengatakan, kliennya tak perlu mengembalikkan uang tersebut.

"Tidak ada karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," ujar Halim Darmawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Pinkan Mambo Simpanan Pengusaha, Desta Langsung ke Jepang

Sementara itu, Taqy Malik menjelaskan soal pelelangan sepeda tersebut di media sosial.

Dia menuturkan Reza Paten menawar dengan harga tertinggi, sehingga dia keluar sebagai pemenang.

"Siapa yang menang tertinggi ngebidnya dengan waktu yang telah ditentukan, maka dia yang menang. Waktu itu yang menang, yang tertinggi adalah Mas Reza Paten," kata Taqy Malik.

Dia menegaskan bahwa memang uang yang didapatkannya dari pelelangan sepeda sudah digunakan untuk membangun masjid.

"Uang yang kami dapatkan dari Mas Reza paten adalah uang lelang sepeda yang memang kami peruntukkan untuk bangun masjid," kata Taqy Malik.

Dia sendiri tak tahu kaitan Reza Paten dan Net89. Sebab dirinya tak mengenal secara personal.

Pria 25 tahun itu, bahkan mengaku baru mengenal Reza Paten saat pelelangan sepeda tersebut.

"Saya kenal pun baru pertama kali ketika dia ngebeat. Saya supportif, beat itu terbuka siapapun, boleh ngebeat," ucap Taqy Malik.

Sebelumnya, sejumlah korban robot trading Net89 didampingi kuasa hukum Zainul Arifin melaporkan Reza Paten ke Bareskrim Polri.

Mereka melaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik.

Selain Reza Paten, Taqy Malik turut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait robot trading Net89. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirumorkan Hamil 3 Bulan, BCL Bilang Begini, Lalu Bahas soal Ariel NOAH


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler