jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena namanya diseret dalam kasus suap pajak yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Fahri, langkah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa-bawa namanya ke persidangan kasus suap justru menunjukkan kepanikan lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu. Baca juga: Nah, Sidang Suap Ungkap Kejanggalan Pajak Fahri dan Fadli
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih, Tidak Bisa Diganggu Gugat
“Saya terus terang, ini kepanikan KPK yang tidak perlu. Kalau mereka terbiasa dengan jargon ‘kalau bersih kenapa risih’, ‘berani jujur itu hebat’ tidak usah panik. Santai saja,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak kaget ketika namanya disebut dalam persidangan perkara pajak. Sebab, katanya, KPK selalu menggunakan cara-cara seperti itu ketika panik.
BACA JUGA: Terseret Kasus Pajak, Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih
“Inilah kelakuan KPK selama ini. Dia (KPK, red) menggunakan metode projustitia untuk mengintimidasi, dan menggunakan ruang sidang untuk menyerang orang,” ujarnya.
Fahri pun mempertanyakan alasan KPK menghubung-hubungkan dirinya dengan perkara suap pajak PT EK Prima Ekspor yangtengah disidangkan. Menurut dia, kalau KPK mau benar-benar membongkar kasus itu maka sebaiknya menelusuri dugaan keterlibatan pejabat hebat di dalam perkara ini.
“Termasuk keterlibatan keluarganya (dugaan keterlibatan adik ipar Presiden Joko Widodo, red) itu. Berani tidak KPK?” kata diia.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kenapa KPK Menyeret Ranah Perpajakan di Ruang Sidang?
Fahri justru membeber informasi yang didengarnya tentang upaya mengalihkan delik utama perkara yang menyerempet keluarga Presiden Jokowi itu ke pihak lain. Jadi, lanjut dia, ada upaya membelokkan fakta dari ruang persidangan.
“Kalau belok ke saya dan Fadli Zon (Wakil Ketua DPR), ini bisa dianggap serangan besar,” ungkapnya.
Ruangan sidang, kata dia, dijadikan tempat untuk membungkam orang. Menurutnya, KPK menggunakan pihak-pihak yang diperiksa untuk menyebut nama pihak lain.
“Saya berkali-kali mendapat kabar dari kawan yang pernah diperiksa di KPK, selalu memulai pertanyaan ada Fahri tidak di kasus ini,” kata Fahri mengungkapkan.
Karena itu, Fahri mengingatkan KPK agar menghentikan abuse of power dan menggunakan kekuasaan menakut-nakuti serta mengintimidasi orang.Fahri mengimbau KPK agar menghentikan kelakuan-kelakuan seperti ini.
“Bersiaplah membuka semua ini di depan (pansus) angket. Kalau berani jujur hebat, kalau bersih kena risih. Dalam angket nanti rakyat akan tahu ini sebenarnya yang terjadi di KPK,” katanya.
Sebelumnya nama Fahri dan Fadli muncul pada persidangan perkara suap pajak PT EK Prima Ekspor dengan terdakwa atas nama Handang Soekarno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5). Handang merupakan mantan Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang didakwa menerima suap USD 148.500 dari Ramapanicker Rajamohanan Nair terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Pada pesridangan itu ada nota dinas sebagai barang bukti yang dipegang JPU. Isinya adalah kejanggalan laporan pajak Fahri dan Fadli.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, Sidang Suap Ungkap Kejanggalan Pajak Fahri dan Fadli
Redaktur & Reporter : Boy