Terseret Korupsi, Kadinkes Kampar Pungut Uang dari Kepala Puskesmas untuk Urus Kasus

Sabtu, 13 Mei 2023 – 19:49 WIB
Barang bukti yang disita Polda Riau dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar dr. Zulhnedra Da'ast. Foto: Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar dr. Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5) malam.

Pejabat berlatar belakang dokter itu diduga memungut uang dari para kepala puskesmas di Kampar untuk mengurus kasus korupsi yang menyeretnya.

BACA JUGA: Polda Riau Gelar Operasi Senyap, Kadinkes Kampar Tertangkap

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengungkapkan pihaknya sedang mengusut tindak pidana korupsi atau tipikor dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar.

Zulhendra yang terseret kasus itu diduga berupaya mengumpulkan uang dari para kepala puskesmas.

BACA JUGA: Kadinkes Kampar Terjaring OTT Polda Riau Bersama Orang Kepercayaan, Uang Puluhan Juta Disita

“Menurut pengakuan Kadinkes (Zulhendra, red), tujuan pengumpulan uang tersebut untuk mengurus perkara korupsi yang sedang berjalan (ditangani, red) Tipikor Krimsus Polda Riau,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com, Sabtu (13/5).

Perwira menengah Polda Riau itu menjelaskan kasus korupsi di Dinkes Kampar tersebut sedang ditangani oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

BACA JUGA: Ini Lho Mantan Pejabat UIN Suska Riau Tersangka Korupsi Jaringan Internet

“Kasusnya korupsi terkait bantuan dana JKN ke pukesmas-puskesmas di Kampar,” tutur Kombes Teguh.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (12/5) malam di sejumlah lokasi di Riau.

Operasi senyap itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Berbekal info tersebut, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada RA, seorang kepala puskesmas di Kampar. RA yang dikenal sebagai orang kepercayaan Zulhendra itu ketahuan memungut uang dari para kepala puskesmas di Kampar.

“Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah Kadinkes (Zulhendra, red),” tutur Kombes Teguh.

Setelah menerima uang dari dari para kepala puskesmas, RA berangkat ke rumah Zulhendra. Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau pun mengikuti pergerakan RA.

Setelah memastikan adanya penyerahan uang pungutan, polisi langsung bergerak menangkap RA dan Zulhendra.

Dalam OTT itu, polisi mengamankan sejumlah barbuk, antara lain, uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.

Polisi juga mengantongi pengakuan bahwa Zulhendra merupakan inisiator pengumpulan uang dari para kepala puskesmas di Kampar.

Zulhendra memerintahkan RA mengoordinasikan dan mengumpulkan uang pungutan tersebut.

“Besaran uang bervariasi, ada yang Rp 10 juta, ada Rp 5 juta,” kata Kombes Teguh.

Abiturien Akpol 1996 itu menjelaskan belum semua kepala puskesmas di Kampar menyerahkan uang untuk Zulhendra.

“Baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” ucapnya.

Polda Riau pun mentapkan Zulhendra sebagai tersangka korupsi. Penyidik menggunakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana untuk menjerat birokrat Pemkab Kampar itu.(mcr36/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Jumat Kampar Gempar, Pemuda Menggorok Leher Ayahnya


Redaktur : Antoni
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler