Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi

Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:50 WIB

JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPKDemi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK selama penyidikan memeriksa ratusan saksi.

"Untuk perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000 sampai dengan 2007 atas nama tersangka SA (Syamsul Arifin), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 268 saksi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis (7/10).

Selama ini, jumlah saksi terbanyak untuk kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bail out) Bank Century yang mencapai 93 saksi

BACA JUGA: DPR Tetapkan 9 Anggota KPAI

Namun untuk korupsi Langkat dengan nilai kerugian negara Rp 107 miliar, jumlah 268 saksi yang sudah diperiksa itu merupakan yang terbanyak selama KPK ada.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga sudah melakukan penyitaan dalam kasus korupsi Langkat
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Chandra juga menyebut beberapa barang, dokumen ataupun uang yang disita antara lain 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004

BACA JUGA: Demokrat Pun Lakukan Mosi tak Percaya



KPK, sebut Chandra, juga menyita 1 unit mobil mewah Jaguar S Type 2500 CC V6 SE Sedan Luxury tahun 2003 warna biru muda metalik bernomor polisi B 8659 BS
Mobil mewah dengan nomor rangka SAJACO1A82JM59360 dan nomor mesin 262515380JC itu merupakan milik putri Syamsul Arifin yang bernama Beby Ardiana.

KPK juga menyita 1 unit rumah di kompleks Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, atas nama pemilik IGN Kartikajaya

BACA JUGA: KPK Didesak Audit Forensik Century

Rumah itu diduga dibeli dengan dana APBD Langkat seharga Rp 318 jutaAdapun uang yang disita KPK dari kasus langkat sebesar Rp 216,5 juta.

Chandra menyebutkan, KPK pada Selasa (5/10) lalu sudah melayangkan surat panggoilan pemeriksaan kepada Syamsul Arifin"Jadwal pemeriksaanya Senin, 11 Oktober 2010 pukul 09.30 di Kantor KPK," papar Chandra(ara/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Didesak Tumpas RMS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler