Tertangkap Basah, Maling Gabah Dimaafkan

Minggu, 11 Maret 2018 – 18:54 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, GRESIK - Supaat benar-benar beruntung. Dia sudah tertangkap basah mencuri gabah.

Namun, warga Lamongan itu tidak dihukum. Pemilik gabah juga tidak menuntut hukum. Dia diampuni.

BACA JUGA: Anak Tukang Nyuri, Orang Tua Sibuk Minta Damai dengan Korban

Lelaki 41 tahun itu mencuri gabah milik Ahmad Muklasin, warga Punduttrate, Kecamatan Benjeng.

Supaat masuk kampung dengan mengendarai motor Honda Vario bernopol S 3006 LD.

BACA JUGA: Maling Cilik Mewek, Korban Jadi Bingung

Sampai di depan rumah Ahmad, ayah tiga anak itu melihat dua karung putih yang menumpuk.

Kondisi ekonomi yang sedang sulit membuat Supaat gelap mata. Dua karung berisi gabah tersebut diangkut motor matik.

BACA JUGA: Pemilik Kamar Bangun, Maling Gelagapan

Belum sampai kabur, aksinya ketahuan Ahmad yang sedang nongkrong di warung.

"Langsung saya hentikan," ujar Ahmad, Sabtu (10/3).

Supaat dibawa ke balai desa setempat untuk diperiksa. Perangkat desa menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan di kantor polisi. Supaat digelandang ke Mapolsek Benjeng.

Polisi dengan tiga balok di pundak itu menyatakan, dari hasil mediasi, pihak korban tidak menuntut agar diproses hukum.

Korban memaafkan Supaat. "Ini termasuk delik aduan. Jadi, bisa dihentikan kalau korban berkehendak," ujar Kapolsek Benjeng AKP Zamzani.

Mengapa dimaafkan? Ahmad merasa kasihan dengan Supaat. Anaknya sedang sakit. Dia mencuri karena kondisi ekonomi yang sedang susah.

"Yang jelas, si pelaku sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (adi/c7/dio/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler