Tertangkap Menyusup Properti Trump, Perempuan Ini Diduga Mata-Mata Tiongkok

Kamis, 11 April 2019 – 11:25 WIB
Paspor Yujing Zhang, perempuan yang diduga sebagai mata-mata Tiongkok. Foto: Pengadilan Federal Amerika Serikat

jpnn.com, FLORIDA - Yujing Zhang tidak bisa berkelit. Setelah tertangkap karena menyusup resor Mar a Lago milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, perempuan 32 tahun itu semakin terbukti sebagai mata-mata Tiongkok.

Dalam sidang dengar pendapat di Pengadilan Federal Florida Senin (8/4), Zhang tidak bisa membuktikan bahwa dirinya tidak punya niat buruk di Mar a Lago.

BACA JUGA: Takut Trump Marah, Meksiko Ogah Bantu Imigran

''Dia berbohong kepada semua orang yang ditemuinya,'' ujar Rolando Garcia, jaksa pemerintah, seperti dikutip CNN.

Zhang akan tetap berada di penjara hingga pekan depan. Jaksa menyatakan bahwa Zhang bisa saja kabur dari AS jika tidak ditahan. Sebab, dia tidak memiliki hubungan sama sekali dengan AS. Seluruh koneksi yang mengarah padanya berhubungan dengan Tiongkok.

BACA JUGA: Maaf Mr Trump, Eropa Ogah Akui Dataran Tinggi Golan Milik Israel

Pekan depan pengadilan memutuskan nasib Zhang. Yakni, apakah dia tetap berada di balik jeruji besi selama menjalani proses peradilan atau bebas berkeliaran di AS.

Setelah menangkap Zhang, aparat menggeledah kamar yang dia sewa di Colony Hotel. Di sana, polisi menemukan banyak peranti elektronik canggih yang tidak mungkin dimiliki orang biasa. Di antaranya, pendeteksi sinyal yang bisa mencari dan mendeteksi kamera tersembunyi. Polisi juga menemukan 9 USB drive, dan 5 SIM card.

BACA JUGA: Trump Akui Golan Milik Israel, Iran dan Saudi Kompak Mengecam

Selain itu, Zhang membawa beberapa kartu kredit atas namanya. Juga, uang USD 8 ribu (sekitar Rp 11,3 miliar) dalam pecahan dolar AS (USD) dan yuan (CNY). (sha/c7/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 49 Muslim Tewas di Masjid Selandia Baru, Begini Reaksi Donald Trump


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler