jpnn.com, PAGAR ALAM - Tiga warga RT/RW 01/01 Kerinjing Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumsel, tertimbun longsor yang bercampur batu dan tanah.
Ketiga korban Mirlan 45, Edi, 35, dan Miki, 25. Tubuh Edi dan keponakannya Miki melesak ke dalam tanah sedalam kurang lebih satu meter. Sedangkan tubuh Mirlan-ayah Miki- melesak ke dalam tanah hingga sebatas pinggangnya.
BACA JUGA: Hati-hati, Jalan Raya Jakarta-Bogor Amblas
Bersamaan dengan adzan dzuhur (13/8), di kawasan Talang Sakuat itu, nyawa Edi dan Miki tak tertolong. Maut telah menjemput mereka. Adapun Mirlan berhasil selamat dan langsung dilarikan ke RSD Besemah.
BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali
BACA JUGA: Mayat Perempuan dengan Leher Tergorok Ditemukan di Perkebunan Kopi
Sepanjang badan jalan itu dipenuhi bebatuan ukuran kepalan kepalan tangan orang dewasa. Ini membuat kendaraan bermotor roda empat maupun dua terguncang-guncang. Treknya pun menurun dan menanjak. Sementara, kiri-kanan jalan terhampar kebun kopi dan sayur.
Kurang lebih satu kilo berjalan, sebuah tebing setinggi sekitar 4 meter itu nampak. Badan tebing nampak terpangkas di bagian bawah, menyemburatkan bebatuan. Sementara puncak tebing berupa tanah bewarnca kecoklat-cokelatan. “Saat kejadian, tiga korban berada di bawah tebing itu. Tiba-tiba batu longsor,”ujar Polindra, Ketua RW 01 Dusun Kerinjing, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sakit Hati Dibohongi, Isnen Tega Bakar Kekasihnya hingga Tewas
Tebing itu memang adalah TKP longsor yang menyebabkan dua warga Dusun Kerinjing Edi dan Miki meninggal dan satu orang lagi yakni Mirlan terluka berat. Menurut Polindra, ketiga korban belum terlalu lama menggali batu di sana.
Tiga korban tersebut datang ke kawasan Talang Sakuat yang berjarak sekira empat Km dari Dusun Kerinjing, untuk mencari batu. Caranya adalah dengan menggali tebing. “Batu yang dicari itu sejenis batu gunung dan krokos,”ujar Piberson Handarun, Ketua RT 01 Dusun Kerinjing saat dibincangi wartawan dilokasi kejadian.
Penggalian dilakukan dengan cara mengeruk dinding tebing. Inilah yang diduga Kapolsek Dempo Utara Iptu Wempi A Kayadu SH yang membuat kejadian itu terjadi. Kata Wempi, lantaran dikeruk, dinding tebing menjadi berongga dan landai. Pada akhirnya lanjut Wempi, dinding bagian atas tebing menjadi longsor. “Saat kejadian, tiga korban seluruhnya berada di bawah. Jarak mereka tak jauh,”tutur Wempi.
Edi, Miki menderita luka berat pada bagian kepala. Inilah yang diduga menjadi penyebab utama keduanya meninggal. Adapun Mirlan menderita luka berat di hampir sekujur tubuhnya. “Kakinya juga terluka,”ujarnya.
“Lokasi telah diberi garis polisi untuk mensterilkan area penambangan. Kemudian, untuk korban yang meninggal sekarang telah dibawa ke rumah duka, untuk segera dikebumikan oleh pihak keluarga. Ketiganya ini masih keluarga, dan yang selamat adalah ayah dari kedua korban yang tewas tertimbun,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA: Bunga Hamil Tiga Bulan, Bingung Siapa Bapaknya, Akhirnya Lapor Polisi
Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIK MSi ditemui saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan galian ini adalah tipe C yang ilegal. “Meskipun galian ini punya pribadi, ya tetap harus punya izin,”ujar Tri, yang langsung terjun ke TKP. Karena tak berizin lanjut Tri, maka pihaknya berwenang untuk melakukan penindakan secara hukum. “Nanti pemilik lahan akan kami tanyai dulu,”ujarnya.
Namun Tri mengakui bila pengawasan galian C ilegal di kawasan Talang Sakuat ini tak mudah. Sebabnya lokasinya jauh dari pemukiman. Aksesnya pun sulit. Selain itu Kapolsek Dempo Utara Iptu Wempi A Kayadu SH menambahkan, lokasi galian ini sudah bukan lagi masuk wilayah Pagaralam. “Patok perbatasan antara Pagaralam dan Lahat sudah dilewati tadi. Jadi kawasa ini sudah masuk Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat,”ujar Wempi.
Toh maut tidak tidak dapat ditentang. Karenanya ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk MSi menyatakan, yang bisa dilakukan adalah pencegahan. Ini supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini. “Kami himbau seluruh galian C distop. Membahayakan keselamatan manusia dan lingkungan,”ujarnya. Polisi juga sudah memasang garis kuning di TKP. Tak ada yang diperkenankan untuk masuk ke sana lagi. (ald)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Kasus Pajak Diringkus Kejagung di Perkebunan Sawit
Redaktur & Reporter : Budi