jpnn.com, SURABAYA - Sutiyono dan teman-temannya gagal berlibur ke Bali. Dia menjadi korban penipuan travel yang dikelola Santio Budiono.
Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Santio, warga Jalan Kupang Jaya, Surabaya sebagai buron.
BACA JUGA: Ngaku Kapten Kapal Pesiar, Incar Para Perempuan Cantik
Kepala Unit Resmob Iptu Bima Sakti menyatakan, kasus itu bermula saat korban dan beberapa rekannya akan berlibur ke Bali.
BACA JUGA : Penipuan Modus Lolos SBMPTN, Calon Mahasiswa Kehilangan Rp 127,5 Juta
BACA JUGA: Tertipu Arisan Lebaran, Ratusan Emak - Emak Ngamuk di Rumah Warga
Mereka mengajak keluarga masing-masing. Karena butuh jasa travel, korban menghubungi kontak terlapor yang didapat dari selebaran.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sergai Tersangka Kasus Penipuan, Poldasu: Tidak Ada Tebang Pilih
Setelah itu, korban mendatangi tempat terlapor di Jalan Kupang Jaya. ''Terlapor menjelaskan paket wisata beserta fasilitasnya,'' kata Bima.
Setelah melihat daftar paket wisata, korban akhirnya setuju. Jumlah biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp 306.142.500.
BACA JUGA : Tragis! Liburan Belasan Remaja ke Pantai Dusun Sinar Laut Berujung Maut
Biaya itu dua kali ditransferkan ke rekening Bank Mandiri atas nama terlapor. Pembayaran pertama tercatat Rp 184.747.500. Pembayaran kedua sejumlah Rp 121.395.000.
Paket wisata itu, kata Bima, sudah termasuk akomodasi transpor, hotel, dan makan selama 3 hari 2 malam.
Termasuk suvenir bagi peserta yang ikut tur wisata tersebut. Masalah muncul ketika biaya sudah dilunasi, tetapi terlapor tidak bisa dihubungi.
Saat didatangi, Santio tidak berada di rumah. Korban pun panik dan curiga. Sebab, uang tersebut merupakan hasil patungan karyawan tempatnya bekerja. (adi/c14/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenalan di Facebook, Jalan - Jalan Sebentar, Motor Dibawa Kabur
Redaktur & Reporter : Natalia