Tertipu Arisan Online, Ratusan Mak-Mak Murka, Perempuan Berinisial JK Siap-Siap Saja

Rabu, 19 Oktober 2022 – 06:53 WIB
Sejumlah mak-mak dari ratusan korban kasus penipuan arisan bodong di Samarinda meminta pendampingan ke TRC PPA Korwil Kaltim di Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Penipuan dengan modus arisan bodong kembali terjadi.

Kali ini korbannya ratusan mak-mak di Balikpapan, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Modus Penipuan oleh Mahasiswi Ini Pelajaran Bagi Mak-Mak, Waspadalah

Sadar telah menjadi korban penipuan, sejumlah mak-mak murka dan memilih menempuh jalur hukum untuk memperkarakan seorang perempuan berinisial JK.

Saat mendatangi Polresta Samarinda pada Selasa (18/10), mereka membawa sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dan pesan terkait transaksi arisan bodong hingga nama-nama para korban yang sudah tercatat.

BACA JUGA: Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong, ke Mana Miliaran Rupiah Uang Korban?

Konon ada sekitar 700 orang lebih yang menjadi member di dalam arisan bodong tersebut.

Seorang mak-mak yang menjadi korban penipuan bernama Mia (32) mengaku kesal lantaran uang arisannya tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku dengan total kerugian mencapai Rp 132 juta.

Mia mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 132 juta ke JK sejak 6 Oktober 2022.

"Uang saya transfer secara bertahap sebanyak delapan kali," beber Mia dilansir JPNN Kaltim.

Mia mengaku nekat mengikuti arisan bodong tersebut lantaran mendapatkan iming-iming akan menerima hasil yang besar.

Dia mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku dengan menawarkan korban untuk membeli atau menggantikan nama salah satu member yang telah berhenti.

"Jadi ada member arisan yang macet tidak bisa lagi setor arisan. Nah, kemudian pelaku menjualnya ke saya, dengan janji uang akan segera saya dapat dalam waktu dekat, tetapi sampai ini tidak ada saya terima," kesal Mia.

Setelah membeli atau menggantikan nama member dengan uang seharga Rp 132 juta, Mia mengaku dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 232 juta.

"Saya membeli karena dia menjanjikan saya akan dapat gate besar, totalnya kalau dapat Rp 232 juta dan modal saya Rp 132 juta. Janjinya saya dapatnya dalam waktu enam hari," beber Mia lagi.

Mia pun mengungkapkan tujuannya melaporkan hal ini ke polisi agar uangnya yang ratusan juta itu dikembalikan terduga pelaku.

"Kalau uang saya itu tabungan dari usaha online sama ada suami gaji juga. Saya berharapnya uang kami kembali," pungkasnya.

Kasus penipuan arisan bodong yang menimpa ratusan mak-mak itu kini dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Kalimantan Timur.

"Iya benar, lembaga kami tadi telah Terima keluhan dari ratusan mak-mak yang diduga jadi korban penipuan arisan bodong," ungkap Sudirman, Biro Hukum TRCPPA Korwil Kaltim saat ditemui di Polresta Samarinda.

Sudirman menyampaikan langkah hukum yang hendak diambil ratusan korban masih berproses, yakni dengan mengumpul data-data atau barang bukti sebelum akhirnya melaporkan resmi ke Polresta Samarinda.

"Walaupun demikian, ada di antara mereka yang melaporkan secara pribadi dan telah dimintai keterangan atau BAP di Polresta Samarinda," kata Sudirman.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli yang dihubungi terpisah belum bisa banyak komentar menanggapi hal ini.

"Kami minta laporan secara resmi agar selanjutnya kami proses," ujar Kombes Ary Fadli singkat. (mcr14/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler