Tertipu Kakek Tua Penjual Barang Antik, Rp 100 Juta pun Raib

Sabtu, 13 Mei 2017 – 03:12 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAMBI - Herman, 48, warga Jalan Dara Jingga, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Jambi, menjadi korban penipuan seprang kakek tua berusia 70 tahun.

Akibat kejadian itu, Herman menderita kerugian Rp 100 juta.

BACA JUGA: Optimis Dapat Dukungan PAC, Oji Siap Maju di Muscab Demokrat

Pelakunya pun seorang kakek-kakek, berinisial SU, 71, warga Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun Jambi Independent (Jawa Pos Group), awalnya beberapa bulan lalu, SU menawarkan barang antik jenis samurai tombol 3 kepada Herman, sambil membawa satu kotak yang terbuat dari kayu.

BACA JUGA: Kasihan, Puluhan Guru K2 Tertipu karena Ngebet Jadi PNS

Kepada Herman, SU mengaku bahwa dalam kotak itu terdapat balutan kain putih berisikan samurai tombol 3. Untuk mengelabui korban, pelaku mengulur-ngulur waktu hingga tiga bulan untuk membuka balutan kain putih. Selama itu, biaya makan, rokok dan transportasi SU dibiayai Herman.

Herman pun akhirnya membuka balutan kain tersebut. Ternyata, tak ada isi. Merasa tertipu, korban membuat laporan ke Polsek Jelutung pada 5 Mei.

BACA JUGA: Pemerintah Rencanakan Kirim Bahan Pokok via Udara

Atas laporan ini, Polsek Jelutung menangkap SU di Jalan Batam Nomor 19 RT 25, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Jumat (5/5) sekira pukul 15.00. Dari SU, polisi menyita sehelai kain putih, sehelai replika bendera negara Jepang dan satu kotak yang terbuat dari kayu.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Jelutung,” kata Kapolresta Jambi, AKBP Achmad Fauzi melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, kemarin (12/5). (rib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Dukungan Golkar, Al Haris Yakin Menangkan Pilbup Merangin 2018


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penipuan   Jambi  

Terpopuler