Tertunda Setahun, Rektor UNJ Akhirnya Dikukuhkan Menjadi Guru Besar

Selasa, 08 Juni 2021 – 15:57 WIB
Rektor UNJ Prof Dr Komarudin M.Si akhirnya dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang ilmu evaluasi pembelajaran PPKn. Foto: Humas UNJ

jpnn.com, JAKARTA - Sempat tertunda hampir setahun, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr Komarudin M.Si akhirnya dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang ilmu evaluasi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). 

Pada pengukuhannya sebagai guru besar tetap UNJ, Prof Komarudin menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn.

BACA JUGA: Siapkan PTM, UNJ Vaksinasi 1.908 Tenaga Pendidik dan Dosen

Substansi orasi ilmiah ini merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi, khususnya penelitian-penelitian yang Prof Komarudin geluti. 

Dari orasi ilmiahnya, Prof Komarudin menyampaikan sintesis tiga novelty atau kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya. Pertama, temuan konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial.

BACA JUGA: 600 Doktor Manajemen UNJ Siap Berkontribusi Mengembangkan SDM Unggul

Kedua, instrumen baku pengukur toleransi sosial. Ketiga, aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial. 

Selain Prof Komarudin, beberapa guru besar tetap UNJ juga akan dikukuhkan.

BACA JUGA: Informasi Penting Pendaftaran PPPK 2021, Seluruh Guru Honorer Mungkin Bergembira

Dari tahun 2020 hingga 2021 UNJ bertambah guru besarnya sebanyak 22 dosen.

"Bertambahnya guru besar tetap UNJ tentu membawa harapan besar bagi UNJ," kata Prof Komarudin dalam siaran pers resmi UNJ, Selasa (8/6).

Adapun 22 guru besar tetap UNJ tersebut adalah Prof. Dr. Durotul Yatimah, M.Pd, Prof. Dr. Awaluddin , M.Pd, Prof. Dr. Harya Kuncara Wiralaga, S.E., M.Si, Prof. Dr. Sunaryo, M.Si.

Kemudian Prof. Dr. Widiastuti, M.Pd, Prof. Dr. Mangasi Alion Marpaung,M.Si, Prof. Dr. Muktiningsih, M.Si, Prof. Dr. Etin Solihatin, M.Pd, Prof. Dr. I Ketut R Sudiarditha, M.P.

Selanjutnya Prof. Dr. Komarudin, M.Si, Prof. Dr. Fahrurrozi, M.Pd, Prof. Dr. Arifin Maksum, M.Pd, Prof. Dr. Henry Eryanto, M.M, Prof. Dr. Neti Karnati, M.Pd, Prof. Dr. Sarkadi, M.Si, Prof. Dr. Edwita, M.Pd.

Ada juga Prof. Dr. Erfan Handoko, M.Si, Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or. M.Or, Prof. Dr. Dewi Susita, M.Si, Prof. Dr. Sri Indah Nikensari, M.Si, Prof. Dr. Ucu Cahyana, M.Si, dan Prof. Dr. Mohamad Rizan.

Prof Komarudin berharap dengan bertambahnya guru besar UNJ bisa meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ. Baik di tingkat nasional maupun kawasan Asia. 

"Guru besar UNJ ini menjadi modal bagi UNJ untuk berprestasi dan unggul dalam berbagai aspek Tridharma perguruan tinggi," tegasnya.

Prof Komarudin menjadi guru besar UNJ terhitung mulai 1 September 2020. Namun karena kondisi Pandemi Covid-19, maka proses pengukuhan guru besar tetap UNJ ditunda dan baru dilaksanakan tahun ini bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 UNJ.

Pengukuhan guru besar tetap UNJ Prof Komarudin yang dilaksanakan secara hybrid ini juga mengundang Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler