jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak akan berhenti pada pengakuan Kompol Fahrizal yang mengaku mendapat bisikan sehingga menembak mati adik iparnya, Jumingan.
Polisi masih terus mendalami motif sebenarnya kasus penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah tersebut.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Motif Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar
Namun, penyidik masih kesulitan lantaran mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu masih tertutup memberikan keterangan bahkan linglung.
Inilah yang menjadi alasan polisi agar kejiwaan tersangka diperiksa atau dites.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Ingatkan Personel Hati-hati Gunakan Senpi
“Ke depan kita akan periksa kejiwaan forensik yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Rina, hingga kini belum diketahui secara pasti motif penembakan yang dilakukan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Ibu Polisi Penembak Adik Ipar Bilang Begini
“Sejauh ini, kata dia, polisi sudah memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut. Seluruhnya merupakan keluarga Kompol Fahrizal sekaligus keluarga korban,” sebutnya.
Dia menambahkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan dan sejumlah barang bukti telah diamankan. “Untuk digelar prarekontruksi belum tahu,” pungkasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Dari Perwira Polisi Penembak Mati Adik Ipar
Redaktur & Reporter : Budi