jpnn.com, GARUT - Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan sejoli memiliki peran berbeda.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan tiga oknum itu berinisial Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Chandra Terkait Proses Hukum 3 Oknum TNI AD Tersangka Kecelakaan di Nagreg
Ketiganya diduga menggunakan mobil berpelat nomor B-300-Q yang dikemudikan Koptu DA saat insiden tabrakan.
"Di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.
BACA JUGA: Nur Memergoki Perbuatan Subaidah, Perempuan yang Tinggal di Surabaya Itu Tertunduk, Menyesal
Adapun mobil yang ditumpangi oleh para tersangka tersebut menurut Chandra merupakan kendaraan pribadi milik Kolonel P. Mobil tersebut berjenis Isuzu Panther berwarna hitam.
Sedangkan tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Nagreg di area sekitar SPBU Ciaro, Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12).
Meski begitu, Chandra sejauh ini belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI setelah tabrakan itu. Karena menurutnya hal tersebut masih dalam proses penyidikan.
Selain itu, pihak polisi militer juga masih menyelidiki motif para tersangka yang diduga membuang jenazah korban yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ke sungai.
"Kalau untuk motivasi, ini sedang diungkap oleh para penyidik," ucap Chandra.
Peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021.
Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian pada 11 Desember, dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti