jpnn.com, SURABAYA - Dari pengembangan kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengantongi daftar nama 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat perkara ini.
Mereka semua terkait dengan jaringan dua mucikari bernama Endang dan Tantri. Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Tantri bertugas membawahi atau menjadi perantara model. Sedangkan Endang yang kontak langsung dengan artis.
BACA JUGA: Kecurigaan Bang Hotman soal Cukong Pengorder Vanessa Angel
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tarif artis dan model yang diduga terlibat prostirusi bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta.
Tergantung tingkat kepopulerannya. "Yang paling murah Rp 25 juta. Kami sudah pegang nama-namanya. Nanti kami periksa secara maraton," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
BACA JUGA: Frans Barung Ungkap Alasan Vanessa Angel dan Pak Bos Dilepas
Luki menerangkan, Endang dan Tantri bukan satu-satunya anggota jaringan. Setidaknya ada satu rekan Tantri dan Endang yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017.
Polda Jatim masih melacak keberadaan mucikari ketiga itu. Namun hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.
BACA JUGA: Kasus Vanessa Angel: Ini Terobosan agar Para PSK tak Tertawa
Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata. "Kalau dilihat ini ada (aktifitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal," ungkap Luki.
Tak hanya jaringan sesama mucikari, Luki menyebutkan jika jaringan mereka juga berhubungan dengan para pengguna jasa seks artis.
Tak hanya pengusaha, ada pula beberapa pemesan yang berlatarbelakang lain. "Pelanggan dari segala kalangan dan profesi," sebut Luki. (jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajer Belum Tahu Rencana Jumpa Pers Vanessa Angel
Redaktur : Tim Redaksi