jpnn.com, BANTAENG - Pernikahan dini di Bantaeng, Sulsel, kali ini Reski (12) yang baru tamat SD menikahi Sarmila (17), siswi kelas dua SMK.
FAJAR (Jawa Pos Group) pun penasaran. Mengunjungi rumah mempelai laki-laki, tempat pesta perkawinan baru saja selesai digelar. Di Kampung Lannyong, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
BACA JUGA: Menteri Yohana: Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Menikah!
Setelah memberi salam, saya diperkenankan bertemu dengan Reski dan Sarmila. Suasana dekorasi khas Makassar begitu kental di dalam rumah.
Keduanya duduk melantai. Masing-masing mengenakan cincin perkawinan. Agak sungkan awalnya. Namun, tak lama. Selanjutnya, mereka terbuka.
BACA JUGA: Lewat NasDem, Nafa Ingin Perjuangkan UU Pernikahan Dini
"Sudah satu tahun pacaran, kita (berdua, red) mau nikah, jadi minta sama orang tua," beber Sarmila saat FAJAR berkunjung, Jumat, 31 Agustus.
Sarmila bersekolah di SMK 1 Bantaeng. Wajahnya tersipu malu sesaat. Sebelum melanjutkan perbincangan.
BACA JUGA: Kasus di Kalsel, Menteri Yohana: Tolak Perkawinan Usia Anak!
Di belakang kami, kerabat maupun keluarga masih ramai keluar masuk rumah. Kedua orang tua Reski, Salaming (ayah) dan Dg Sia (ibu) ikut mendampingi kami.
Reski sebenarnya baru lulus Sekolah Dasar (SD) dua bulan lalu. Namun, kenal Mia --sapaan Sarmila-- sejak beberapa tahun lalu. Bermula dari sering chatting, akhirnya jadian. Setahun ini mereka pacaran.
Keduanya lantas ingin menikah. Alasannya, sudah mampu membangun rumah tangga. Mereka percaya. Awal ketemu Reski, kata Mia, terjadi saat ada acara keluarga. Berlanjut saling tukar nomor ponsel. Komunikasi pun intensif via chatting.
"Karena keluarga jadi ketemu, sering teleponan. (Selalu) ketemu juga kalau pulang sekolah," ujar perempuan kelahiran 10 April 2002 itu.
Karena sudah saling kenal, akhirnya memilih untuk berhenti sekolah dan ingin menikah.
Ayah Reski, Salaming, menengahi perbincangan kami. Dia memberi penjelasan. Kata dia, alasan keluarga menikahkan keduanya lantaran sering mendapat informasi tentang kedekatan Reski dan Mia.
"Adat kita di sini sangat kental. Saya sering dengar mereka ketemu, karena biasa kalau disuruh antar bawang lama baru pulang," urainya.
Karena sudah terbiasa menikahkan dini anak-anaknya, Salaming pun menikahkan Reski. Empat anaknya, semuanya menikah dini. Baginya, itu lumrah dalam keluarganya.
Apalagi, pergaulan remaja saat ini kian memprihatinkan. "Itu juga salah satu alasan kami nikahkan. Apalagi, dia (Reski) sudah bisa cari uang sendiri," katanya.
Salaming mengaku mengajarkan anak bungsunya itu mencari uang sejak usia tujuh tahun dengan berkebun. Kebiasaan itulah yang membuat Reski hidup mandiri dan mencari nafkah.
"Kami juga anggap dia sudah bisa cari nafkah untuk istrinya. Biasa dia bawa mobil ke Makassar antar bawang merah. Jadi dia jadi petani bawang merah saja," katanya.
Sementara, Sarmila, anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Dg Pudding dengan Syamsia. Tercatat sebagai warga Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Mia mengaku akan berusaha menjadi ibu rumah tangga yang baik untuk suaminya. Meskipun, suaminya lebih muda dibandingkan usianya. "Sudah saling mengenal (sifat)," katanya.
Ayah Sarmila, Dg Pudding, mengakui bahwa meskipun menantunya dianggap masih sangat muda, ia optimis mampu menafkahi anaknya. "Pintarmi juga cari uang, uang panaiknya Rp56.500.000," rincinya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas PMDPPPA Bantaeng, Syamsuniar Malik mengungkapkan, kasus pernikahan dini ini sebenarnya pernah ia tangani empat bulan lalu.
"Kami sudah tangani ini sebenarnya atas adanya laporan dari masyarakat. Saat itu kami langsung temui orang tua masing-masing. Ortunya saat itu berjanji tunda pernikahan," katanya.
Namun, tiba- tiba dikagetkan setelah mendapat kabar bahwa keduanya melangsungkan pernikahan tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Mereka nikahkan tanpa melaporkan ke KUA karena sudah tau bahwa akan ditolak, makanya ambil jalan pintas," katanya lagi.
Namun, Syamsuniar mengaku akan melakukan pendampingan kepada kedua mempelai untuk melanjutkan sekolahnya.
"Tetap kita lakukan pendampingan baik masalah pendidikn, kesehatan dan perlindungannya bekerjasama dengan OPD terkait seperti Dinkes, Dikbud, Dinas KB, Kemenag, apuspaga dll," imbuhnya. (*/rif-zuk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernikahan Dini Sama-sama Usia 14 Tahun, Zainal Menangis
Redaktur & Reporter : Soetomo