jpnn.com, PALEMBANG - Polisi mengungkap alasan Hidayat alias Dayat, pemilik Panti Asuhan ??Fisabilillah Al-Amin Palembang tega melakukan penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya.
Kepada anggota Unit PPA Polrestabes Palembang, Dayat berdalih penganiayaan itu dilakukannya untuk proses pembinaan.
BACA JUGA: Penganiaya Anak-Anak Panti Asuhan Fisabilillah Ternyata Pengidap HIV
"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak pantinya sendiri tidak lain untuk proses pembinaan terhadap anak-anak asuhnya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (27/02).
Dari keterangan pelaku, anak-anak asuhnya tersebut bermalas-malasan hingga tidak ada yang disiplin dalam mengikuti peraturan yang ada di Panti Asuhan ??Fisabilillah? Al-Amin Palembang.
BACA JUGA: Video Kekerasan Terhadap Anak-anak Panti Asuhan Viral di Medsos, Diduga di Palembang
"Jadi, anak-anak ini tidak disiplin, sehingga pelaku nekat aniaya anak-anak tersebut," ucap perwira menengah Polri itu.
Sebelum menetapkan Dayat sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 24 saksi, serta mendalami video viral di media sosial (medsos).
BACA JUGA: Prabowo Unggul saat Simulasi Head to Head Melawan Ganjar dan Anies, Begini Datanya
"Kami akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan," kata dia.
Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Dayat atas kasus tindak kekerasan terhadap anak-anak panti.
"Dia (tersangka) dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana enam tahun penjara," terang Ngajib. (mcr35/jpnn)??
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati