Terungkap, Aliran Dana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang

Selasa, 21 November 2023 – 20:00 WIB
Terungkap, Aliran Dana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penipuan tiket Coldplay senilai Rp 5,1 miliar, Ghisca Debora Aritonang diduga menggunakan dana hasil menipu untuk membeli barang mewah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/11).

BACA JUGA: Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 5, 1 Miliar Ghisca Debora Terancam Penjara 4 Tahun

Susatyo menjelaskan polisi telah menyita barang mewah yang dibeli Ghisca sejak pemesanan uang tiket masuk dari para korban pada Mei 2023.

Total dari barang mewah yang disita, berupa tas, sepatu dan sandal dengan merek ternama tersebut mencapai Rp 600 juta.

BACA JUGA: Menipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar, Wanita ini Akhirnya Ditahan

"Setidaknya dibeli itu sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket," kata Susatyo kepada awak media.

Di sisi lain, hingga kini polisi masih melakukan penelusuran sisa uang di luar barang mewah yang disita.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Gunawan Bicara soal Rujuk, Lalu Ungkap Sosok Wanita Lain

Susatyo menyebutkan Ghisca telah menggunakan uang Rp 2 miliar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan tersangka," tuturnya.

Pada momen tersebut, Susatyo juga menjelaskan polisi tengah memeriksa adanya kemungkinan aliran dana di Belanda.

Polisi tengah memeriksa perjalanan luar  negeri yang dilakukan Ghisca dalam kurun 8 bulan terakhir.

Sejauh ini, polisi telah menyita paspor dan memeriksa deretan hal yang dilakukan Ghisca selama di luar negeri.

"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," ujar Susatyo.

"Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," imbuhnya. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler