jpnn.com, SOLO - Keluarga korban mengungkap kalimat ancaman yang pernah dilontarkan RS alias S (21) yang tega menghabisi bekas rekan kerjanya, Suripo (33).
RS merupakan mantan sekuriti di gudang rokok Camel, di Serengan, Surakarta yang menjadi pelaku tunggal perampokan disertai pembunuhan berencana terhadap Suripto.
BACA JUGA: Detik-Detik RS Menghabisi Suripto, Lantas Membawa Brankas Berisi Uang Ratusan Juta
Alasan pelaku melakukan aksi keji itu ialah motif ekonomi dan dendam. RS pun terancam hukuman mati.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan tersangka RS berangkat dari rumahnya di Wonogiri pada Minggu (15/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Novel Baswedan Seharusnya Audit Formula E, bukan Bisnis PCR
Dia berangkat ke gudang rokok Camel di Serengan Solo, untuk merampok dan merealisasikan rencana pembunuhan Suripto.
Sebelum melancarkan rencana itu, RS sempat mengancam korban beberapa kali melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA: Berita Duka: M Arya Habib Riziq Meninggal Dunia
"RS sempat mengancam Suripto dengan alasan Suripto-lah yang membuatnya dipecat," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak seusai rekonstruksi, (30/11) siang.
Dia menyebut tersangka RS menghajar korban pada bagian dada dan kepala menggunakan tangan kosong.
RS juga membentur-benturkan kepala bagian belakang Suripto ke lantai.
Terpisah, Kakak Kandung Suripto, Muhammad Ayub (35), membenarkan adanya kalimat ancaman RS yang dipecat perusahaan kepada adiknya.
Sekitar tiga bulan lalu, Suripto juga pernah tiga kali berkeluh kesah kepada kakaknya terkait kelakuan indisipliner RS.
"RS sering meminta Suripto untuk menggantikan tugasnya, tetapi tidak ada hitungannya. Ucapan terima kasih pun tidak," ungkap Ayub.
BACA JUGA: Kepala BKN: PPPK dan PNS Sama-Sama ASN, Mereka KORPRI
Menurut Ayub, korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Adiknya itu juga mendapat ancaman yang kalimatnya bakal dihabisi dari depan atau belakang oleh RS.
"Saya sebagai kakak cuma bisa memberi saran agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ayub.
Kepergian Suripto meninggal duka mendalam bagi keluarga. Ayub pun berharap tersangka dijatuhi hukuman mati.
"Kalau bisa dinego, ya, hukuman mati, nyawa dibayar nyawa," pungkas Ayub. (mcr21/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino