jpnn.com, BALI - Polisi berhasil menggulung anggota jaringan internasional kejahatan skimming atau pencurian data nasabah secara elektronik untuk mengeruk uang di ATM. Dan lagi-lagi, komplotan tersebut berasal dari Bulgaria.
Ada lima orang yang diciduk aparat Ditreskrimum Polda Bali di pinggir Jalan Tirta Gangga, Uluwatu Kuta Selatan pada Minggu (3/2) pukul 05.00.
BACA JUGA: Puluhan Nasabah BNI Syariah Karimun Terkena Skimming
Di antaranya Varadin Nikolaev Popov Plodiv, 29, tinggal di Jalan Tirta Gangga Uluwatu; Andrey Iliev Peytchev, 42; George Jordanov Jordanov, 47; Ivaylo Filipov Trivonov, 44, dan Todor Krasimirov Dobrev, 22. Sementara itu satu DPO berinisial ILS masih diburu.
Keenam orang (termasuk DPO ini) beraksi menjadi dua tim di antaranya tim pertama oleh Varadin, Andrey dan si DPO ILS sendiri dengan mengendarai mobil sewaan Toyota Calya warna putih DK 1884 HC. Sementara tim kedua terdiri atas George, Ivaylo, dan Todor dengan menggunakan Avanza Veloz warna hitam DK 1862 DT.
BACA JUGA: Soal Dana Nasabah Hilang di BRI Kediri, Polisi Bilang Begini
"Mereka ini ada safe house-nya. Ya di vila itu. Tapi masing-masing punya kos rumah atau hotel. Berangkat pukul 22.00 malam pulang pukul 05.00 pagi. Tapi sebelumnya ngumpul di safe house itu dulu. Sudah kami pantau srkitar 5 harian sebelum ditangkap," ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan.
Dari hasil interogasi sementara mereka beraksi sejak 28 Desember 2018 sampai 3 Februari 2019. Kelimanya dilaporkan oleh pihak bank dengan dua laporan sekaligus, yakni LP/62/II/2019/Bali/SPKT, tertanggal 3 Februari 2019 dan LP/63/II/2019/Bali/SPKT, tertanggal 3 Februari 2019.
BACA JUGA: Upaya Preventif Tunggu Ada Skimming, Baru Ada Evaluasi
BACA: Waspada! Ini Lokasi ATM Sasaran Empuk Pelaku Skimming
Dua tim dengan masing-masing mobil ini keluar dari safe house di jam yang telah disepakati. Lalu mereka menyisir rute masing-masing yang telah dibagi.
Kemudian diduga menarik uang di masing-masing lokasi. Hingga jam yang disepakati, mereka kembali ke safe house tersebut.
Dari pengakuannya pelaku memang kerap melakukan di beberapa TKP yakni ATM Bank Mandiri Wanamart Labuan Sait, Pecatu, ATM Bank Mandiri SPBU Teras Ayung, ATM Bank Mandiri Padang Bay Manggis Karangasem, ATM Bank Mandiri SPBU Imam Bonjol dan ATM Bank Mandiri Batu Bolong.
"Sebenarnya kan ada enam pelaku. Tapi yang satu kabur, yang disebut-sebut otaknya sama mereka. Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi," ungkapnya.
Andi Fairan sendiri mengakui cukup sulit mengendus jejak pelaku lantaran berpindah-pindah sangat cepat sekali. Saat akan ditangkap pun anggotanya harus menyanggongi beberapa ratus meter dari vila yang digunakan untuk safe house alias kumpul-kumpul tersebut.
"Kelompok yang sering melakukan kejahatan skimming. Pengungkapan kasus ini cukup rumit. Kami mendapatkan informasi dari salah stau bank bahwa di beberapa ATM ada pengambilan uang yang tidak wajar. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menggunakan wig, topi dan sebo. Itu saja infonya. Jadi tidak jelas," ungkapnya.
Penyelidikan pun akhirnya membuahkan hasil. Hingga akhirnya Tim Opsnal melakukan surveillance atau pengawasan dan pembuntutan selama 5 hari. Hingga akhirnya mendapati kendaraan yang digunakan pelaku.
Dan barang bukti utama yang dipakai saat beraksi yakni dua buah wig, sebuah topi, sebo dan jaket warna kombinasi garis hitam putih milik tersangka.
"Pelaku memang mendatangi ATM-ATM yang jauh dari pengawasan. Tidak ada sekuritinya. Dan sasarannya para wisatawan asing," ucapnya.
Saat dilakukan pengadangan tersangka ini melakukan perlawanan dan hampir melukai petugas. Mobil Avanza Veloz warna hitam DK 1862 DT yang dikendarai pelaku pun penyok di bagian belakang akibat menabrak tembok di lokasi.
Karena tersangka berupaya kabur dan menghindari kejaran petugas. Aksi perlawanan dan upaya melarikan diri tersebut berhenti setelah anggota melepaskan tembakan.
BACA JUGA: Skimming Tidak Hanya Lewat Mesin ATM
Salah satu tersangka Varadin terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan petugas. Tersangka ini juga sempat bergumul dengan petugas.
"Tersangka kami jerat pasal 46 ayat 1 juncto pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 juncto pasal 55 KUHP atau pasal 363 KUHP juncto pasal 55 KUHP. Ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 800 miliar," ungkapnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan, d iantaranya sejumlah uang yang sudah dikumpulkan di dalam koper. Yang kemudian diakui milik sang DPO ILS rencananya siap disetor ke bos besar di negara asalnya.
Sumber Bali Expresss (Jawa Pos Group) menyampaikan bahwa para tersangka mengaku uang hasil dari kejahatan skimming tersebut dikendalikan oleh sang DPO. Dari kelima orang tersangka tersebut, hanya Ivaylo Filipov Trivonov, 44, yang sebelumnya menekuni bisnis jual beli mobil bekas ini sudah menikmati jatahnya sebesar Rp 100 juta pada bulan lalu.
"Ada bos besarnya di sana. Jadi dikumpulin dulu nanti disetor ke sana. Mereka ini kan peluncurnya. Bosnya ada sendiri. Beberapa mengaku terlibat dan beberapa tidak mengaku," ungkap sumber.
Seperti George Jordanov Jordanov, 47, yang keseharian di negaranya sebagai pedagang buah zaitun mengaku hanya diminta sebagai sopir saja. Sementara Andrey Iliev Peytchev, 42, yang diketahui sebagai owner AP Group Bulgaria LTD mengaku hanya ikut membantu saja.
"Diajak ke sini. Ngakunya untuk bisnis investasi. Satu-satunya yang sudah terima ya Ivaylo bulan kemarin. Seratus juta," imbuhnya.
Sementara itu Andi Fairan menyampaikan bahwa selain menyita kendaraan mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Juga menyita alat yang digunakan untuk kejahatan ini. Diantaranya uang tunai ratusan juta, kartu ATM putih, router, laptop, card reader, CCTV, PIN cover, sentara tajam, paspor, tas, wig, pakaian, beberapa komponen penting lainnya.
"227 Kartu ATM yang kami duga sudah ada PIN masing-masibg nasabah. Dan uang tunai Rp 788 juta," ungkap Andi Fairan.
Lantas seperti apa modusnya?. Modus yang digunakan oleh para pelaku, yaitu memasang peralatan berupa satu set wifi router berikut kabel pada bagian modem mesin ATM yang berfungsi untuk mengambil atau mengopi data nasabah yang melakukan transaksi pada mesin ATM. Selanjutnya dipindahkan ke sebuah kartu yang berisi magnetic stripe.
Selain itu pelaku juga mengganti kanopi (PIN cover) pada tombol keypad mesin ATM dengan kanopi (PIN cover) yang sudah dimodifikasi dengan hidden camera (kamera tersembunyi) yang terhubung dengan kartu memori yang berfungsi untuk merekam nomor PIN nasabah yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.
Setelah merekam semua data nasabah yang melakukan transaksi di mesin ATM itu, kemudian mereka membuat kartu baru sesuai dengan datanya nasabah itu lalu melakukan transaksi seperti yang dilakukan oleh nasabah atau korban. "Melakukan penarikan sampai batas limitnya," imbuhnya.
Tidak semua peralatan yang digunakan oleh pelaku kejahatan skimming asal Bulgaria ini dibeli. Karena rupanya mereka juga merakit sendiri PIN cover yang kemudian dipasangi hidden camera.
Para pelaku ini menggunakan mesin cetakan dan gerinda untuk merakitnya. Pun juga sudah disediakan pilox untuk mewarnai PIN cover ini. "Kartu magnetiknya mendapatkan online dari luar," ucap Andi.
Cetakan dan gerinda serta beberapa cover PIN yang masih baru tersebut ditemukan di tempat tinggal si DPO ILS di Jalan Blongkeker Jimbaran. Hal tersebut terungkap saat dilakukan pengembangan barang bukti.
"Ada cetakannya. Ini yang digunakan pelaku. Jadi beberapa cover PIN masih baru. Mereka buat sendiri," ucapnya.
Pihaknya menyampaikan masih melakukan pengembangan terkait sindikat mereka. "Tidaj ada kaitan dengan kejahatan Bulgaria yang sebelumnya. Masih kami kembangkan," tandasnya. (afi/aim)
GENG SKIMMING BULGARIA
1. Varadin Nikolaev Popov Plodiv, 29, tinggal di Jalan Tirta Gangga Uluwatu, ke Bali 12 Maret 2018 (kaki kanan ditembak)
2. Andrey Iliev Peytchev, 42, tinggal di Swiss Bell Hotel Jimbaran, ke Bali 27 Januari 2019
3. George Jordanov Jordanov, 47, tinggal di Goa Gong Kuta Selatan, ke Bali 14 Januari 2019
4. Ivaylo Filipov Trivonov, 44, tinggal di Vila Jalan Tirta Gangga Uluwatu, ke Bali 1 Oktober 2018
5. Todor Krasimirov Dobrev, 22, tinggal di Vila Jalan Tirta Gangga Uluwatu, ke Bali akhir Agustus 2018
6. DPO inisial ILS
TKP
1. Di pinggir Jalan Tirta Gangga, Uluwatu
2. ATM Bank Mandiri Wanamart Labuan Sait, Pecatu
3. ATM Bank Mandiri SPBU Teras Ayung
4. ATM Bank Mandiri Padangbai, Manggis, Karangasem
5. ATM Bank Mandiri SPBU Imam Bonjol
6. ATM Bank Mandiri Batu Bolong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skimming ATM Sudah Masif, Banyak Lokasi Disasar
Redaktur & Reporter : Soetomo