jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi perampas sepeda motor milik warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ternyata pengguna narkoba. Hasil tes urine ketiga anggota Polrestabes Medan itu dinyatakan positif narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh korban Benny Setiawan Sembiring. Dia mengaku mendengar keterangan tersebut saat mengikuti Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Bripka A, Bripka B dan Briptu H, di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10).
BACA JUGA: 5 Preman Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bekasi Ditangkap Polisi, Rasain
"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny ditemui di Gedung Propam Polda Sumut sebagaimana dikutip dari sumut.jpnn.com hari ini.
Benny menyebut ketiga oknum polisi itu juga mengakui di hadapan hakim sidang kode etik. Ketiganya bahkan menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.
BACA JUGA: Rampas Motor Warga, 3 Oknum Polisi di Medan Ini Terancam Dipecat
"Mengakui (memakai narkoba,red). Berapa lama saya kurang tahu, yang saya dengar positif dan (mereka,red) mengakui di mana membeli semuanya (narkoba,red)," sebutnya.
Saat ini, ketiga oknum polisi itu masih menjalani sidang etik dalam kasus keterlibatannya dalam komplotan perampokan sepeda motor milik warga, di Bidang Propam Polda Sumut.
BACA JUGA: Pelatih Malaysia Sebut Perangkapnya Berhasil, Timnas U-17 Indonesia Takluk
Dikethaui sebelumnya, sidang etik terhadap ketiga anggota Polri yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu digelar menjelang siang.
Pantauan JPNN Sumut, ketiga anggota polisi itu tiba di Bidang Propam Polda Sumut sekitar pukul 10.58 WIB. Mereka digiring oleh petugas provost dengan kondisi tangan diborgol menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Valentino mengaku dirinya telah diperintahkan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan hukuman yang tepat bagi ketiga polisi tersebut.
"Kasus ini juga menjadi perhatian dari Bapak Kapolda Sumut, beliau sudah mengarahkan kami untuk tidak toleransi dalam penegakan hukum kasus ini, dilakukan secara profesional seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Valentino.
Selain itu, Kombes Valentino menyebut pihaknya saat ini juga masih mendalami jaringan-jaringan dari kasus perampasan ini. Termasuk, salah satunya memburu seorang pelaku berinisial O.
"Kami akan mengungkap apabila menang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan para pelaku ini," sebutnya.(mcr22/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean