jpnn.com, JAKARTA - Siapa yang menginginkan pembiayaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akhirnya terungkap.
Bekas Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno dan Taufiq Effendy mengakui bahwa komisinya yang menginginkan proyek e-KTP menggunakan rupiah murni. Hanya saja, Teguh mengklaim tidak ingat siapa anggota Komisi II DPR yang saat itu mengusulkan ketika rapat dengan Kemendagri.
BACA JUGA: Banggar DPR Kawal Anggaran E-KTP
"Tapi, pembahasan saat itu arahnya menggunakan rupiah murni," ujar Teguh saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).
Dia mengatakan, pernah saat rapat kerja dengan Kemendagri hampir seluruh anggota Komisi II DPR menyepakati menggunakan dana dalam negeri.
BACA JUGA: Teguh Juwarno Mengaku Tak Pernah Hadiri Rapat e-KTP
Sebab, kata dia, proyek terkait data kependudukan sangat penting sehingga harus menggunakan anggaran yang bersumber dari dalam negeri atau APBN. "Saya tidak ingat siapa yang menyarankan tapi komisi arahnya demikian karena waktu itu muncul pembahasan bersama jadi kami lebih melihat aspek keamanan," katanya.
Karenanya, disepakati untuk anggaran e-KTP tidak meminjam ke luar negeri. "Karena dikhawatirkan akan mengancam aspek keamanan dan kerahasiaan negara," jelasnya.
BACA JUGA: Bantah Terciprat e-KTP, Taufik dan Teguh Tunjuk Banggar
Dalam persidangan sebelumnya, mantan Mendagri Gamawan Fauzi membantah dia yang mengusulkan sumber pembiayaan e-KTP dari APBN. Dia mengatakan, yang meminta agar proyek ini didanai APBN adalah DPR dan Mendagri sebelumnya yakni Mardiyanto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Sidang Kasus e-KTP, Teguh Juwarno Bilang...
Redaktur & Reporter : Boy