Terungkap, Dua Modus Teller Bank BRI Bobol Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar

Kamis, 31 Januari 2019 – 10:51 WIB
Teller Bank BRI bobol uang nasabah. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Teller bank BRI bernama Rika Dwi Merdekawati alias Rika Binti Bachrum Hamid (28) berhasil membobol uang nasabah sebesar Rp2,3 miliar. Aksi pembobolan uang nasabah dilakukan selama delapan bulan.

Kecurangannya terbongkar saat BRI Unit Toddopuli Cabang  Panakkukang Makassar tempatnya bekerja, memutasinya. Pembukuan yang dilakukannya selama ini, berbeda dengan penggantinya.

BACA JUGA: Perbankan Kepincut Program SERASI Kementan

Melihat ada kejanggalan, pihak BRI melaporkan Rika ke Polda Sulsel, 17 Januari lalu. Polisi bergerak cepat. Saat berada di lobi salah satu hotel di Jl Daeng Patompo, Sabtu, 26 Januari, Rika ditangkap.

Posisinya di bank pelat merah memungkinkan Rika menilap dana nasabah. Dia bertugas sebagai teller alias kasir.

BACA JUGA: HUT ke-31, Asuransi BRI Life Gelar My Life Festival

Perempuan kelahiran Ujung Pandang, 19 Agustus 1990 itu menjalankan aksi culasnya dengan dua modus. Salah satu modusnya dengan membedakan catatan transaksi yang masuk di sistem bank dengan bukti transaksi yang dipegang nasabah.

Rika mengambil dana nasabah dengan memalsukan tanda tangan pada slip penarikan. Dia kemudian menginput nominal sesuai slip palsu untuk menarik dana pada sistem BRINET milik BRI.

BACA JUGA: BRI Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Lion Air Group

Slip penarikan itulah yang disimpan di kantor unit sebagai bukti kas penarikan tunai. Dana yang ditilap dari sistem lebih besar dari jumlah uang yang ditarik nasabah.

BACA JUGA: Pencuri Aneh,Tak Ambil Uang Hanya Bawa Lari Mesin ATM

Modus kedua, pelaku mengambil seluruh dana nasabah yang melakukan penyetoran atau penarikan. Namun, pelaporan transaksi tidak diinput melalui BRINET.

Dia justru memasukkannya pada program yang telah dibuat sendiri. Program buatan Rika itu pula yang mencetak buku rekening nasabah sesuai nilai transaksinya.

BACA JUGA: Modus Baru Bobol Mesin ATM, Sekali Jepit Rp 2 Juta

Misalnya, saat nasabah menyetor dana, pelaku membuat slip atau bukti penyetoran sesuai transaksi. Tetapi, laporan nominal transaksinya ke bank lebih kecil.

"Misalnya nasabah menyetor Rp10 juta, dilaporkan Rp5 juta. Tetapi nasabah tetap menerima slip penyetoran Rp10 juta. Seolah-olah uang itu tidak diambil," beber Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat konferensi pers, Rabu (30/1). (gun-gsa/rif-zuk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Nasabah BRI Batam Jadi Korban Skimming


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler