jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkap beberapa fakta terkait penangkapan Fariz RM. Salah satunya asal narkoba yang didapat musisi senior itu.
"Tersangka F mendapatkan (narkoba sabu) dari tersangka AH," kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8).
BACA JUGA: Fariz RM Ditangkap Saat Bersama Keluarga
Pihak kepolisian menyebut bahwa Fariz RM rutin memesan narkoba kepada AH. Bahkan dalam seminggu dia bisa dua kali memesan sabu.
"Pesan seminggu 2 kali. Transaksi di rumah, studio, Mall Gandaria," ujar Argo.
BACA JUGA: 3 Kali Diciduk karena kasus narkoba, Fariz RM Ingkar Janji
Fariz RM ditangkap di rumahnya di Tangerang Selatan pada Jumat (24/8) sekitar pukul 09.45 WIB, setelah penangkapan DN dan AH. Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti 2 plastik klip sabu dengan total brutto 0,90 gram. Selain itu ada 9 butir tablet Xan*x ungu, 2 butir dumolid kuning, pecahan tablet kuning, 1 handphone, dan 1 alat hisap sabu.
Kasus narkoba ini merupakan kali ketiga bagi Fariz RM. Sebelumnya dia pernah ditangkap di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, pada Oktober 2007 silam. Usai bebas, Fariz RM kembali ditangkap di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Januari 2015 lalu. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Segera Beberkan Kasus Narkoba Fariz RM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fariz RM
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra