Terungkap, Gamawan Tak Gubris Temuan LKPP soal e-KTP

Kamis, 01 Februari 2018 – 19:05 WIB
Gamawan Fauzi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Stya Budi Arijanta dihadirkan sebagai saksi pada persidangan terhadap Setya Novanto dalam perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2). Pada persidangan itu Arijanta mengungkapkan temuannya soal kejanggalan proyek e-KTP yang tak digubris Gamawan Fauzi saat masih menjadi menteri dalam negeri (Mendagri).

Arijanta mengaku sudah berkali-kali menyampaikan ke Gamawan agar membatalkan proyek e-KTP. Sebab, LKPP menemukan sejumlah pelanggaran dalam proyek nasional di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

BACA JUGA: Bupati-Wabup Tolitoli Bertengkar, Mendagri Bilang Begini

Namun, imbauan LKPP tak digubris. Bahkan, Gamawan selaku Mendagri malah mencibir temuan LKPP.

"Kami dimarahi Mendagri. Katanya sistem kalian payah," ujar Arijanta di kursi saksi.

BACA JUGA: Zulhas Yakini Jokowi akan Bijak soal Pj Gubernur dari Polri

Belakangan temuan LKPP terbukti. Sebab, dua pejabat Kemendagri menjadi persakitan kasus e-KTP.  "Menang saya kan," ucap Arijanya seraya tertawa.

Lebih lanjut Arijanta mengatakan, biasanya realisasi proyek pemerintah melalui pendampingan LKPP bisa berjalan mulus. Tapi, instansi yang menggelar proyek pengadaan tanpa pendampingin LKPP biasanya berakhir dengan persoalan hukum.

BACA JUGA: Tjahjo Siap Kena Tegur Jokowi soal Pj Gubernur dari Polri

"Kalau tidak dituruti biasanya ketemunya di Tipikor sini. Dan sepuluh kasus besar terbukti. Ini data, pengalaman," sebutnya.

Ketua Majelis Hakim Tipikor Yanto sampai mengomentari pernyataan Arijanta. Yanto mengibaratkan Arijanta seperti sosok Wisanggeni dalam pewayangan yang bisa meramalkan masa depan. Namun, Arijanta hanya tertawa.

Selain itu, Arijanta juga membeber pengalamannya ketika dicurigai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pihak yang mengatur lelang proyek e-KTP. Di hadapan auditor BPK, Arijanta justru meminta lembaga negara itu mengeluarkan rekomendasi pembatalan proyek e-KTP.

"Tapi kayakanya BPK nggak setuju. Nggak berani. Saya bilang, saya nggak peduli ini harus dibatalin," sebut Arijanta. (dna/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Ada Pesan Khusus dari Novanto untuk Dirjen e-KTP


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler