Terungkap Harga Sabu-Sabu yang Dibeli Catherine Wilson

Rabu, 22 Juli 2020 – 14:28 WIB
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj/aa

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu dengan tersangka Catherine Wilson.

Kini, polisi sudah mendapati berapa harga barang haram yang dibeli oleh Catherine.

BACA JUGA: Polisi Tidak Langsung Memenuhi Permintaan Catherine Wilson

“Dari pemeriksaan, dia beli sabu-sabu seharga Rp 3 juta,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan, Rabu (22/7).

Menurut Sapta, barang haram itu dibeli Catherine dari seseorang pengedar berinisial A.

BACA JUGA: Soal Alasan Catherine Wilson Pakai Sabu-Sabu, Polisi Bilang Begini

Kini, A masih menjadi buronan dan terus dikejar oleh polisi.

Diduga wanita yang akrab disapa Keket ini tidak kenal dengan A yang jadi pengedar.

BACA JUGA: Selamat Pagi, Warga Jatim, Ini Kabar Baik dari Bu Khofifah

Pasalnya, Keket hanya menyuruh sekuritinya berinisial J untuk bertransaksi.

Dalam kasus ini, J juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk proses transaksi, intinya ketemuan di satu tempat lah, janjian mereka," tambah Sapta.

Diketahui, Catherine Wilson ditangkap pada kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Jumat (17/7) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap bersama sekuriti rumahnya berinisial J.

Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan urine Catherine dan didapati hasilnya tersangka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan sementara, Catherine sudah mengkonsumsi narkoba itu sejak dua bulan terakhir. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler