jpnn.com, JAKARTA - Guru trading Indra Kenz, Fakarich resmi berstatus tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di rutan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Guru Trading Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Lantas, apa peran pemilik nama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu?.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipdeksus) Bareskrim Polri Brigjen Whinus Hermawan mengatakan Fakarich sempat ditawari menjadi afiliator Binomo oleh tersangka Brian Edgar Nababan.
BACA JUGA: Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka
Brian sendiri merupakan Manager Development Platform Binomo.
Brigjen Whisnu menyebut Fakarich membuka kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading di bawah PT Fakar Edukasi Pratama.
BACA JUGA: Guru Trading Indra Kenz Akhirnya Menyerahkan Diri
"Fakarich juga mengajarkan Indra Kesuma (Indra Kenz) awal trading Binomo," kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Menurut pihak kepolisian, Fakarich menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,9 miliar.
Dalam kasus tersebut, sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, dan Fakarich. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama