jpnn.com, JAKARTA - Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
Penetapan tersangka pria bernama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dibenarkan oleh Dirttipdeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
BACA JUGA: Edan, Pegawai Bank Pakai Uang Negara Sebanyak Rp 1,1 Miliar Untuk Main Binomo
"Sudah menjadi tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4) malam.
Menurut Whisnu, penetapan tersangka terhadap Fakarich setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
BACA JUGA: Pengakuan Ibunda Indra Kenz Soal Uang Rp 1 Miliar, Oh Ternyata
Namun, Fakarich hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa sampai pagi biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.
BACA JUGA: Ibunda Indra Kenz Menerima Dana Rp 1 Miliar, Begini Tanggapan Polisi
Fakarich menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (4/4).
Dia diperiksa terkait hubunganya dengan Indra Kenz perihal aliran dana penipuan.
Fakarich memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir pemeriksaan.
Dalam kasus itu, Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.
Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.
Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perekrut Indra Kenz Punya Rencana di Bali, tetapi Keburu Dibekuk Polisi
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama