Terungkap, Inilah Peran 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang

Rabu, 17 Maret 2021 – 19:13 WIB
Para pelaki sindikat pembuat buku nikah palsu saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap sindikat pembuat buku nikah palsu jaringan Jakarta-Subang yang kerap beroperasi di area Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebanyak tujuh pelaku diamankan terkait kasus tersebut. Ketujuh pelaku berinisial S, AH, BS, A, SM, Y, dan K. 

BACA JUGA: Saat Menyapu Halaman Rumah, Nuraidah Menginjak Sesuatu, Diangkat Langsung Geger

Mereka ditangkap ada yang di daerah Cilincing, Jakarta Utara dan Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat pada 25 Februari 2021.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, buku nikah palsu itu kerap dipesan oleh pasangan suami istri yang menikah siri atau tidak resmi.

BACA JUGA: Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu Ternyata Jaringan Jakarta-Subang

Satu pasang buku nikah palsu itu dijual dengan harga Rp 3,5 juta.

"(Buku nikah palsu) dijadikan sebagai syarat legalitas status suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akta, BPJS, daftar diri ke pihak ketua lingkungan, sewa rumah kontrakan, dan lainnya. Hal tersebut sehingga banyak pihak lain yang dirugikan dan merupakan kerugian negara," kata Guruh dalam keterangannya yang diterima, Rabu (17/3).

Peran ketujuh pelaku itu pun berbeda-beda. Pelaku berinisial S yang ditangkap di area Rusun Marunda berperan sebagai penerima pesanan dan mengantarkan buku nikah palsu ke pemesan.

Selain itu, pelaku berinisial AH, BS, dan A juga berperan sebagai penerima pesanan dan mengantarkan buku nikah palsu ke pemesan. BS juga yang mengetikan identitas pemesan di bukuh nikah palsu.

"(BS) melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, berikut cap stempel Kementerian Agama. Setelah diisi identitas lengkap, kemudian dijual kepada para pemesan" ujar Guruh.

Kemudian, pelaku berinisial SM, Y, dan K yang ditangkap di Subang, Jawa Barat berperan sebagai penyedia blangko buku nikah.

"Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Guruh.

Kini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler