Terungkap, Jaringan Teroris Berniat Melancarkan Aksi saat Momen 17 Agustus

Jumat, 20 Agustus 2021 – 19:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono didampingi narasumber dari Densus 88, Kemenag, MUI dan PPATK menyampaikan konferensi pers terkait penangkapan 53 tersangka teroris dari 11 provinsi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sudah menangkap 53 tersangka teroris di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak  Kamis (12/8), sampai Selasa (17/8). 

Berdasar hasil pemeriksaan para tersangka itu, terungkap bahwa jaringan teroris itu berniat melancarkan aksi pada momentum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021. 

BACA JUGA: 53 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

“Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap, memang kelompok JI ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Menurut Argo, tim Densus 88 Antiteror Polri telah mendeteksi hal tersebut, sehingga melakukan penangkapan 53 tersangka teroris di 11 provinsi. 

BACA JUGA: Beri Remisi HUT Kemerdekaan RI, Ganjar Beri Contoh Eks Napi Teroris yang Telah Bertobat

Argo memerinci dari 11 wilayah yang dilakukan penangkapan, Sumatera Utara delapan orang, Jambi tiga, Kalimantan Barat satu, Kalimantan Timut tiga, Sulawesi Selatan tiga, Maluku satu, Banten enam , Jawa Barat empat, Jawa Tengah 11, Jawa Timur enam, dan Lampung tujuh.

“Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ungkap Argo.

BACA JUGA: Terduga Teroris Kumpulkan Dana dari Kotak Amal, Begini Kerjanya

Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuk serta iuran wajib dari para anggotanya. “Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti. 

Di antaranya sejumlah buku-buku tentang jihad, senjata api rakitan, puluhan butir peluru, pistol, dan 1.540 kaleng celengan dan kotak amal.

Direktorat Binmas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamarudin mengapresiasi penangkapan terorisme di momentum Hari Kemerdekaan RI ini. Dia menyatakan mendukung upaya Polri dalam menanggulangi terorisme.

"Kami semua mengajak mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memberantas terorisme. Mengamankan warga negara, mengamankan teritori dan ideologi ini memerlukan kerja kolektif semua pihak," kata Komarudin.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Muhammad Syauqillah yang mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan terorisme.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana siap mendukung kepolisian dalam menelusuri aliran dana yang dilakukan jaringan terorisme di Indonesia.  (antara/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler