Terungkap Jumlah Guru Honorer di Jatim yang Menangis, Terparah Lumajang

Kamis, 10 November 2022 – 09:16 WIB
Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki, Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Ketua Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta saat RDPU dengan Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (9/11), membahas masalah seleksi PPPK Guru 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terungkap Jumlah Guru Honorer di Jatim yang Menangis, Terparah Lumajang.

Ketua II Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi ikut menyampaikan aspirasi saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah forum guru honorer di Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi

Namun, Ilham tidak hadir secara langsung di Senayan. Dia hadir secara virtual.

Hadir juga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI itu, antara lain Ketua Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta, Ketua Persatuan Guru PPPK Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengadu ke Istana Negara, Ada Kabar Baik dari KSP 

Selain itu, Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki, serta Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS).

Mereka menyampaikan sejumlah permasalahan dalam seleksi PPPK 2022, antara lain terkait formasi PPPK guru Bahasa inggris di jenjang Sekolah Dasar, dan masalah guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA: Pemkab Bogor Buka Lowongan PPPK, Ada Formasi Tenaga Teknis, tetapi Sabar ya

Data Guru Lulus PG di Jatim

Ilham Wahyudi menyampaikan kondisi teman-temannya, guru honorer yang sudah lulus PG PPPK 2021, tetapi tidak mendapatkan formasi.

Menurut Ilham, hal ini sangat aneh lantaran mereka sudah dinyatakan masuk kategori Prioritas Satu atau P1.

Bahkan banyak di antaranya saat ini sudah tidak mengajar di sekolah asalnya karena pihak sekolah menilai mereka sudah lulus seleksi PG PPPK 2021 dan akan segera mendapat penempatan dalam formasi PPPK 2022.

"Mereka saat ini sangat sedih, menangis, karena pada saat mereka membuka login SSCASN muncul kalimat 'mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia'. Ini aneh. Sebelum ada pengumuman itu, mereka sudah ditempatkan di sekolah tempat mereka mengajar, sudah 15 hingga 20 tahun,” terang Ilhan Wahyudi.

Ilham lantas menyebutkan data jumlah guru lulus PG di sejumlah kabupaten/kota di Jatim, yang tidak mendapatkan formasi.

Di Kabupaten Lumajang, jumlah guru lulus PG mencapai 1.129 orang, tetapi kata Ilham, bupati hanya mengajukan formasi 284.

"Sehingga yang 845 orang itu menangis," cetus Ilham.

Di Probolinggo ada 24 guru lulus PG yang belum mendapat penempatan.

Di Bondowoso ada 26 orang guru lulus PG PPPK 2021 belum dapat penempatan.

Di Situbondo jumlah guru lulus PG belum mendapat penempatan 320 orang.

Di Jember 39, Pasuruan 44, di Lamongan 71 guru lulus PG belum dapat penempatan.

“Masih banyak di kabupaten lain," ujar Ilham.

Menurutnya, seleksi PPPK 2022 memang aneh, terkesan tidak dipersiapkan secara matang.

Termasuk mekanisme seleksi model prioritas, yang ternyata juga kacau.

“Ibarat orang sekolah sudah lulus ujian harus naik kelas, tetapi kelasnya ndak ada. Kelas ndak ada tapi harus turun ke SD lagi. Lucu kan Pak? Ibaratnya ini yang terjadi pada seluruh honorer yang lulus PG," kata Ilham.

Seleksi PPPK 2022 Memang Kacau

Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin menilai proses seleksi PPPK 2022 makin kacau, makin ribet, dan masalah yang muncul berbelit-belit.

Hal itu terjadi karena pemerintah dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan awal, yakni mengangkat 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Makin kacau, makin ribet, karena masalah berbelit-belit. Kasihan, yang jadi korban anak-anak kita, anak didik, juga guru-guru honorer,” ujar Prof Djohar Arifin saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah forum guru honorer di Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Prof Djohar Arifin mengatakan, kesepakatan awal Komisi X DPR dengan pemerintah ialah mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK.

Tiga kementerian terkait sudah sepakat, yakni KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kemendikbudristek.

Pria kelahiran 13 September 1950 itu mengatakan, awalnya Komisi X DPR meminta honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Namun, dengan alasan ada aturan bahwa untuk menjadi ASN harus melalui mekanisme tes, Komisi X DPR setuju harus melalui tahapan tes.

“Harus ada tes, tetapi formalitas. Ini awalnya. Tetapi ada aturan-aturan lain yang mengadang. Sepertinya tidak ada niat. Ini aturan bikin sulit, ribet semua. Maka solusinya, kembalikan ke khitah awal, 1 juta guru PPPK,” ujar Djohar Arifin. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler