Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng

Selasa, 02 April 2024 – 20:37 WIB
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat membacakan pernyataan pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: dokumentasi Humas AMIN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapteng Tengah (Tapteng) Sinta Dewi Napitupulu mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.

Dia menyebutkan ada 7 pengurus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tapteng yang melakukan manipulasi suara Anies-Muhaimin pada pemilu 2024.

BACA JUGA: Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi

Sinta mengaku, awalnya para pelaku sengaja menghalangi masyarakat, saksi, dan perwakilan partai untuk mendekati Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 yang terletak di Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Jadi, mereka kasih batas agar masyarakat tidak bisa masuk ke areal TPS saat penghitungan suara. Dari situ kemudian dilaporkan ke Bawaslu, dan saat tim tiba di sana, proses penghitungan suara sudah selesai mereka lakukan," ucap Sinta dalam keterangannya, Selasa (2/4).

BACA JUGA: Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta

Berdasarkan hasil C1 plano, Anies-Muhaimin memperoleh 315 suara sehingga menjadi pasangan pemenang di TPS tersebut.

Sedangkan calon presiden nomor urut 02 dan 03 tidak mendapat suara sama sekali.

BACA JUGA: Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil

Menurut Sinta, Bawaslu menemukan manipulasi data yang mengakibatkan kecurangan pemilu berdasarkan kuantitas DPT yang dilaporkan dalam hasil C1 plano.

"Karena di C1 plano suara paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 315 suara, sementara DPT di TPS 02 hanya 215. Dari situ kami mulai curiga dan kemudian kami memberi rekomendasi kepada KPU agar melakukan penghitungan suara ulang," kata dia.

KPU Kabupaten Tapteng kemudian melakukan penghitungan ulang suara di Kantor Kecamatan Sirandorung berdasarkan permintaan tersebut. Alhasil, ditemukan disparitas data yang mencolok.

Hasil penghitungan ulang menunjukkan paslon Anies-Muhaimin hanya memperoleh 37 suara. Sementara paslon 02, Prabowo-Gibran, memperoleh 102 suara, dan paslon 03 Ganjar dan Mahfud memperoleh 19 suara.

"Sebenarnya untuk Kecamatan Sirandorung ada 3 TPS yang kami lakukan penghitungan ulang. Dan di TPS 02 kami temukan kecurangan dan kemudian kami proses di Gakkumdu,” tuturnya.

Sekarang, 7 anggota KPPS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas laporan masyarakat dan temuan Bawaslu di lapangan. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler