jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa peserta MasterChef Indonesia season 8, Suhaidi Jamaan alias Lord Adi pernah menerima uang dari Indra Kenz.
Lord Adi menerim uang sebanyak Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo itu.
BACA JUGA: Wahai Guru Trading Indra Kenz, Jangan Bergerak, Polisi Sedang Meluncur
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Lord Adi telah menyerahkan uang itu pada Kamis (31/3).
"Atas inisiatif sendiri, saudara S alias Lord Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana EKonomi Khusus," kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (1/4).
BACA JUGA: Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option
Mantan Jubir Polda Jatim itu menyebut Lord Adi ditransfer uang oleh Indra Kenz saat dirinya berulang tahun.
Menurut Gatot, Indra Kenz pernah dua kali menawarkan uang kepada Lord Adi.
BACA JUGA: Bareskrim Bakal Jemput Paksa Fakarich Guru Trading Indra Kenz
Pertama, saat Lord Adi mengikuti kejuaraan MasterChef Indonesia 2021 lalu.
Akan tetapi, Lord Adi menolak pemberian uang dari pria berjuluk Crazy Rich Medan itu.
"Dia (Adi, red) menolak. Pada saat yang bersangkutan ulang tahun, itu ditransfer uang Indra Kenz," beber Gatot. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Guru Trading Indra Kenz Akan Dijemput Paksa?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama