Wahai Guru Trading Indra Kenz, Jangan Bergerak, Polisi Sedang Meluncur

Jumat, 01 April 2022 – 12:52 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jumat (1/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan segera menjemput paksa guru trading Indra Kenz, Fakarich yang sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan langkah itu dilakukan lantaran Fakarich sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

BACA JUGA: Kapten Vincent Kerap Pamer Saldo Rp 4,5 Miliar, Bikin Korban Tergiur

"Dua kali panggikan tidak hadir," kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (1/4).

Tercatat, Fakarich mangkir pada pemeriksaan pada Senin (21/3) dan Kamis (31/3).

BACA JUGA: Terungkap, Begini Cara Kapten Vincent Mengajak Korban Ikut OxTrade 

Fakarich sedianya bakal diperiksa terkait perannya sebagai afiliator Binomo.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya pun bakal segera menjemput paksa Fakarich.

BACA JUGA: Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option

"Penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa paksa," kata Gatot.

Mantan Jubir Polda Jatim itu mengatakan penyidik saat ini sedang mencari Fakarich. "Dijemput paksa hari ini," kata Gatot.

Dalam kasus itu, Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.

Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ingat Kasus Pria Beli Ganja Dikasih Daun Kering? Ini Kabar Terbarunya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler