Terungkap Motif Karyawati Menyewa Pembunuh Bayaran, Menghabisi Bosnya, Edan!

Jumat, 28 Agustus 2020 – 09:35 WIB
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya saat merekonstruksi kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap pengusaha di bidang pelayaran, Selasa (25/8). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus penembakan terhadap pengusaha pelayaran Sugianto (53) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan lagi terhadap Nur Lutfiah (34), dalang kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Nur Lutfiah Pura-pura Kesurupan Arwah Ortunya, Terjadilah Pembunuhan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Nur Lutfiah dilaporkan oleh komisaris perusahaan milik Sugianto.

"Memang betul ada komisaris perusahaan milik korban Sugianto berinisial SI yang datang melaporkan. Yang terlapor adalah saudara NL selaku tersangka pembunuhan," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

BACA JUGA: Menarik! Analisis Pakar Psikologi Forensik soal Komplotan Pembunuh di Kelapa Gading

Yusri menjelaskan, salah satu motif tersangka Nur Lutfiah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Sugianto adalah takut dirinya dilaporkan ke polisi oleh korban, karena telah menggelapkan uang perusahaan Sugianto.

Terkait hal itu, pihak manajemen perusahaan milik Sugianto kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Iwan Fals Mengomentari Kerugian Pertamina dan PLN

"Memang motif dari pembunuhan itu salah satunya penggelapan pajak. Kemarin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan sudah kita (Polda Metro Jaya,red) terima dan sudah kita klarifikasi dari pelapor itu sendiri dengan membawa beberapa bukti termasuk adanya surat tanda transfer yang palsu," tutur Yusri.

Terkait besaran uang perusahaan yang digelapkan oleh tersangka Nur Lutfiah, Yusri menyebut ada sekitar Rp148 juta uang yang digelapkan.

"Di sini ada dugaan pemalsuan sekitar Rp148 juta," kata Yusri.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur, dan Surabaya.

Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler