jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap motif pelaku yang membacok dan menewaskan wanita nuda berinisial IN (21) di Kabupaten Bekasi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan pelaku berjumlah tiga orang berinisial N (17), MR (20), dan AS.
BACA JUGA: Pembacok yang Tewaskan Wanita Muda di Bekasi Ditangkap, Kombes Gidion Ungkap Fakta Ini
Dua dari tiga pelaku, yakni N dan MR sudah ditangkap polisi.
"Pelaku ada tiga orang. Dua diringkus dan seorang lagi masih kami kejar," kata Gede dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).
BACA JUGA: Tak Cuma Membunuh Iska Nurrohmah, Remaja Ini Juga Begal Anggota Polisi
Adapun kejadian berawal saat para pelaku gagal melakukan aksi tawuran karena terlebih dahulu dibubarkan polisi.
Para pelaku kemudian berniat melakukan pembegalan dan menguras harta korban. Saat melintas di dekat kontrakan IN, pelaku pun beraksi.
BACA JUGA: Dini Hari, Kamar Mbak MS Dimasuki OTK, Hanya Berdua
"Korban dipepet. Korban sempat melawan akhirnya dibacok empat kali oleh pelaku N karena berteriak pelaku gagal membawa harta milik korbannya," ujar Gede.
Pelaku yang panik kemudian melarikan diri.
Sebelumnya, korban tewas di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (22/3) pukul 05.00 WIB.
Berawal saat seorang warga bernama Hendi yang sedang mandi mendengar teriakan minta tolong dari depan rumahnya.
Hendi kemudian keluar rumah dan melihat korban dalam posisi duduk di jalan, bersimbah darah.
Korban meminta tolong kepada Hendi karena menjadi korban pembacokan. Tidak lama kemudian, tunangan korban berinisial AC (21) datang menghampiri korban.
"Saksi 2 (AC) meminta tolong warga. Namun, korban mulai lemas dan terlentang dengan posisi luka di bagian punggung sebelah kiri," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis.
Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.(cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Pencuri Perangkat Tower Jaringan TelekomunikasiÂ
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi