Terungkap Motif Pembunuhan terhadap Isra Rabbani

Kamis, 12 Maret 2020 – 09:00 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir memaparkan kasus pembunuhan. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Pria inisial MAS (22), tersangka pelaku pembunuhan terhadap remaja Isra Rabbani (16), warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditangkap polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir dalam keterangannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu, mengatakan, pelaku ditangkap Tim Sat Reskrim, setelah 6 jam lamanya ditemukan jasad korban di perkebunan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA: Detik-detik Pembunuhan Siswi MTs yang Ditemukan Tewas Tanpa Celana di Rumahnya

Pelaku membunuh korban Rabbani pada Jumat (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Senin (9/3) malam," ujarnya.

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun yang Jasadnya Disimpan dalam Lemari

Edizzon menyebutkan, motif pembunuhan tersebut karena balas dendam, mengingat korban sebelumnya pernah mengambil handphone milik tersangka.

Pelaku memukul wajah Rabbani dengan menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu di bagian wajah wanita tersebut.

BACA JUGA: Ada yang Berlindung di Balik Kasus Nurhadi, Siapa Dia?

"Usai menjalankan aksinya, tersangka mengambil sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," ujar dia lagi.

Ia menyebutkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba kabur saat akan diamankan.

"Pelaku akan kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia pula. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler